Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menunjuk M. Nasir Syamaun, SIP, MPA, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Penunjukkan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada M. Nasir Syamaun di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (17/3/2025).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Mualem dan disaksikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli. M. Nasir Syamaun menggantikan Alhudri, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Sekda Aceh.
M Nasir saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh.(Sdm/*).