Tingkatkan Daya Saing, Diskop UKM Aceh Berikan Bimtek Menuju Sertifikasi Produk

Bimbingan Teknis dan Pendampingan Pelaku UMKM Produk Kuliner Menuju Sertifikasi di Seventeen Hotel, Jumat, (17/5/2024). FOTO/DOK DISKOP UKM ACEH

kabarnanggroe.com, Banda Aceh –  Daya saing produk tidak hanya dilihat dari kualitas kemasan yang menarik, rasa dan bentuk, melainkan juga ditentukan oleh tingkat kepercayaan konsumen terhadap rasa aman terhadap produk yang bebas dari bahan baku produksi berbahaya.

“Tentu ini menjadi perhatian khusus bagi pelaku UMKM jika ingin bersaing di pasar dan menarik perhatian dari konsumen untuk meningkatkan omzet,” ucap Kadis Koperasi dan UKM Aceh melalui Kepala UPTD PLUT KUMKM Aceh, Rosti Maidar, SE., M.Si saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Pelaku UMKM Produk Kuliner Menuju Sertifikasi di Seventeen Hotel, Jumat, (17/5/2024).

Rosti melanjutkan, poduk kuliner merupakan produk yang rentan terkontaminasi dengan bahan baku berbahaya, maka dibutuhkan sertifikasi produk untuk menjamin produk tersebut aman dan baik untuk dikonsumsi. Terlebih produk-produk kuliner seperti makanan siap saji, cemilan kue, produk minuman, dan produk lainnya yang digemari oleh anak-anak.

“Sertifikasi yang dimaksud dapat berupa izin edar, label halal, P-IRT. Seluruh sertifikasi ini menjadi penting, karena seluruh pasar modern mensyaratkan produk untuk memiliki standar produksi yang aman. Maka dengan adanya sertifikasi produk, tentu ini menjadi nilai plus bagi pelaku UMKM untuk dapat tembus ke pasar modern dan memiliki nilai daya saing,” jelas Rosti.

Untuk itu, sambungnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk-produk kuliner ke instansi yang berwenang, serta memberikan bekal pengetahuan terlebih dahulu tentang pentingnya sertifikasi dan bagaimana merencanakan sertifikasi produk.

“Inilah tujuan utama kita menggelar kegiatan ini,” tuturnya singkat.

Melalui kegiatan ini pihaknya berharap pelaku UMKM yang memiliki produk kuliner, memahami dan menyadari pentingnya sertifikasi produk untuk meningkatkan nilai daya saing yang berdampak pada pasar dan kenaikan omzet.

“Bimbingan ini bukan sekedar pelatihan biasa, tapi harus ada capaian di kemudian hari, pelaku UMKM harus mampu bersaing, dengan adanya sertifikasi tentu akan lebih menarik kepercayaan konsumen,” harap Rosti.

Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Pelaku UMKM Produk Kuliner Menuju Sertifikasi ini akan berlangsung sejak tanggal 17-21 Mei 2024 dan diikuti puluhan pelaku UMKM yang berasal dari Banda Aceh, Aceh Besar, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara. (Adv)