Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Langkah simpatik Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam menertibkan pelanggar syariat Islam mendapat apresiasi hangat dari kalangan legislatif. Dengan turun langsung memimpin razia dan menyentuh hati para pelanggar lewat pendekatan yang humanis, Illiza dinilai menghadirkan nuansa baru dalam penegakan syariat di kota Serambi Mekkah.
“Ibu Wali turun langsung dengan cara-cara yang simpatik dan penuh pembinaan dari hati ke hati. Ini suasana yang beda, lebih menyentuh,” ungkap Royes Ruslan, SH MKn anggota DPRK Banda Aceh, saat dimintai tanggapannya, Selasa (15/4/2025).
Royes menilai, penertiban terhadap pelanggaran syariat selama ini memang sempat terasa vakum. Namun, kehadiran Ibu Wali Kota di lapangan—bukan sekadar mengawasi, tapi juga mendengarkan—menjadi sinyal kuat bahwa pendekatan keumatan bisa berjalan beriringan dengan ketegasan aturan.
Razia yang digelar Senin malam oleh Satpol PP Wilayatul Hisbah (WH), dipimpin langsung oleh Illiza, berhasil mengamankan enam pasangan non-muhrim dari beberapa titik di Banda Aceh. Namun yang menjadi sorotan bukan sekadar hasil razianya, melainkan cara sang pemimpin menanggapi mereka yang terjaring. Dengan tutur lembut, Illiza terlihat berdialog dengan para pelanggar, menggali latar belakang dan akar masalah yang mendorong mereka melakukan pelanggaran.
“Bukan hanya mencari kesalahan, tapi juga mencari tahu apa permasalahan sebenarnya dari setiap pelanggar. Ini bukan hal biasa, ini luar biasa,” ujar Royes.
Menurutnya, apa yang dilakukan Ibu Wali Kota seharusnya menjadi pola penertiban ke depan. Sebab, banyak dari mereka yang terjerumus dalam pelanggaran bukan karena niat buruk, melainkan faktor sosial dan kurangnya pembinaan. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dan legislatif dalam mencari solusi yang menyeluruh.
“Kalau sudah seperti ini, kita bisa tahu variabel masalahnya. Apakah itu soal ekonomi, keluarga, atau tekanan sosial. Jadi pendekatannya lebih tepat sasaran, bukan sekadar tindakan represif,” tambahnya.
Royes juga mengusulkan agar ke depan disediakan wadah konsultasi atau konseling sosial, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, pelanggaran syariat yang marak akhir-akhir ini merupakan cerminan dari persoalan yang lebih dalam, yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan razia.
“Kita tak bisa berharap pelanggaran hilang 100 persen. Tapi kalau cara seperti ini terus dijalankan, kita optimis angka pelanggaran bisa ditekan,” jelasnya.
Ia berharap, pendekatan yang dilakukan Illiza menjadi teladan bagi seluruh pemimpin di Aceh. Penegakan syariat bukan hanya soal aturan, tapi juga soal membina masyarakat dengan kasih sayang dan pemahaman yang mendalam.
“Ini catatan penting bagi kita semua, bahwa aturan itu harus hadir dengan empati. Ibu Illiza telah menunjukkan itu, dan saya kira masyarakat Banda Aceh juga akan lebih menerima penertiban seperti ini,” tutup Royes.(Mar/*)