Kabarnanggroe.com, Kutacane – Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, menegaskan bahwa bantuan zakat, infaq, dan sadakah (ZIS) yang disalurkan kepada masyarakat di Kecamatan Lawe Bulan diberikan penuh sebesar Rp300.000 per orang tanpa potongan apa pun.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri penyaluran ZIS tahap pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Baitul Mal Aceh Tenggara di Kantor Camat Lawe Bulan, Senin (16/3/2026).
“Manfaatkan zakat dan sedekah ini dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang bermanfaat,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan yang diterima masyarakat harus sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. “Bantuan ini sebesar Rp 300 ribu per orang dan tidak boleh ada potongan apa pun. Jika ditemukan adanya pemotongan oleh pihak tertentu, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penyaluran ZIS ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh Tenggara dalam membantu masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, Sufian Husni, mengatakan bahwa pada tahun ini anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 1.000 orang.
“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu rupiah yang bersumber dari dana zakat, infaq, dan sadakah yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para pengusaha di Aceh Tenggara,” ujarnya.
Ia berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial di Aceh Tenggara.
Pemerintah Aceh Tenggara juga memastikan bahwa penyaluran ZIS akan terus berlanjut pada tahap-tahap berikutnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRK Aceh Tenggara, Ketua Badan Baitul Mal Aceh Tenggara, Kepala Dinas Sosial, Camat Lawe Bulan, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Lawe Bulan.(Ilyas)






