Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Selasa (16/6/2026).
Menurut Bukhari, pengawasan operasional menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan keberlanjutan koperasi, khususnya KSP yang memiliki peran strategis dalam mendukung perputaran ekonomi masyarakat. Ia menyebutkan, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis operasional di lapangan.
“Kami ingin memastikan setiap KSP beroperasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting untuk melindungi anggota serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara berkala melalui evaluasi laporan keuangan, pemeriksaan administrasi, hingga kunjungan langsung ke lokasi operasional koperasi. Dengan metode ini, pihaknya dapat memperoleh data yang valid sekaligus mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini.
Selain itu, Diskopukmdag juga mendorong pengurus KSP untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi. Hal ini mencakup pemahaman terhadap regulasi, kemampuan manajerial, serta penerapan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Bukhari menambahkan, pengawasan yang diperkuat juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana anggota. Ia menilai, pengelolaan yang tidak sesuai aturan berpotensi merugikan anggota dan dapat menurunkan citra koperasi di tengah masyarakat.
“Dengan pengawasan yang lebih intensif, kami berharap koperasi dapat tumbuh sehat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” katanya.
Dalam upaya tersebut, Diskopukmdag juga akan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan pengurus koperasi, guna menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pengurus, tetapi juga partisipasi aktif anggota dalam mengawasi dan menjalankan prinsip-prinsip koperasi secara konsisten.
“Penguatan pengawasan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah kota dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat dan terpercaya di Banda Aceh,” tutup Bukhari.(Adv)






