Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau Lem Faisal, meminta dukungan dari pemerintah dalam memperkuat peran MPU sebagai lembaga dalam implementasi kekhususan Aceh.
Dalam khutbah iftitahnya, Lem Faisal menegaskan bahwa MPU memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam memberikan saran, pertimbangan, serta rekomendasi terhadap berbagai kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam di Aceh.
“Peran strategis MPU tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan dari pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan maupun penguatan program di lapangan,” ujarnya, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MPU se-Aceh tahun 2026 yang digelar di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Komplek MPU Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (14/4/2026).

Ia menyebutkan, sebagai lembaga yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009, MPU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga arah pembangunan agar tetap sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Selain itu, Lem Faisal juga menekankan pentingnya sinergi antara MPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai dinamika sosial.
Ia berharap, melalui dukungan yang maksimal dari pemerintah, peran MPU sebagai lembaga kekhususan Aceh dapat semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kami berharap adanya komitmen bersama untuk memperkuat peran MPU, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Aceh,” pungkasnya.(Wahyu)






