Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Ari Wahyu Widodo meresmikan perubahan nomenklatur Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa dan Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya, Kamis, (12/3/2026).
Peresmian dilakukan di Mapolsek Meuraxa dan menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi kepolisian guna memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Brigjen Ari Wahyu Widodo mengatakan perubahan nomenklatur di tingkat polsek merupakan langkah strategis agar organisasi kepolisian tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan tantangan keamanan di tengah masyarakat.
“Ke depan tantangan kamtibmas terus berkembang. Kita memiliki tanggung jawab agar struktur organisasi selalu relevan, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, di jajaran Polda Aceh terdapat empat polsek yang diusulkan mengalami perubahan nomenklatur, dan dua di antaranya berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Menurutnya, perubahan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen personel melalui pengawasan berjenjang serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat. Saya mengajak seluruh personel menjadikan momen ini sebagai langkah memperkuat internal agar kehadiran polisi menjadi solusi atas persoalan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana mengatakan wilayah hukum Polresta Banda Aceh mencakup 19 kecamatan, terdiri dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh dan 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.
Perubahan nomenklatur dua polsek tersebut, kata Andi, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/116/II/KEP.3/2026 tertanggal 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, Kecamatan Meuraxa memiliki 16 gampong dengan luas wilayah sekitar 7,26 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 27.090 jiwa. Polsek Meuraxa saat ini didukung 30 personel.
Sedangkan Kecamatan Mesjid Raya memiliki 13 gampong dengan luas wilayah sekitar 129,99 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 16 ribu jiwa serta didukung 29 personel.
Andi Kirana menegaskan perubahan nama polsek tersebut bukan sekadar pergantian administratif, tetapi juga bagian dari pendekatan kultural dan penguatan identitas wilayah.
“Nama Meuraxa dipilih karena lebih merepresentasikan cakupan wilayah hukum kecamatan, sehingga memudahkan koordinasi lintas sektoral. Sementara penggunaan nama Mesjid Raya bertujuan menyelaraskan identitas kepolisian dengan wilayah administratif kecamatan serta menghormati nilai historis dan religius yang kuat di wilayah tersebut,” kata Andi.
Ia menambahkan, perubahan nomenklatur tersebut juga harus diikuti perubahan paradigma pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Identitas baru ini adalah janji baru bagi kami untuk hadir lebih dekat, responsif, dan humanis bagi masyarakat,” demikian Kapolresta Banda Aceh.(Tamam/*)






