Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh Besar dan Banda Aceh dilantik secara serentak. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua JMSI Aceh Hendro Saky, yang berlangsung pada pukul 10.00 wib, di Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh, Sabtu (12/11/2022).
Kepengurusan JMSI Aceh Besar dan Banda Aceh yang dilantik tersebut, merupakan untuk masa bakti 2022-2027. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga dibukakan oleh Ketua JMSI Aceh yang juga dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris JMSI Pusat Eko Pamuji, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadis Kominfo) Aceh, Marwan Nusuf.
Dalam Sambutannya, Hendro mengatakan, dengan terbentuknya kepengurusan cabang kabupaten dan kota di Aceh, bisa terus mengidentifikasi perusahaan media. Hal tersebut juga merupakan langkah awal dalam membangun perusahaan pers yang baik.
Sehingga dengan terbentuknya organisasi tersebut, juga dapat meningkatkan profesionalisme dalam dunia pemberitaan, dan tentunya dapat menghindari dari sistem pemberitaan yang tidak sehat.
“Profesionalisme itu harus, dengan hal tersebut kita bisa menyajikan berita-berita yang akurat dan berimbang,” ucapnya.
Selain itu, Sekretaris JMSI Pusat Eko Pamuji mengungkapkan, berdasar data Dewan Pers, ada sekitar 50.000 media di Indonesia. Namun hanya 2.000 yang dapat dikatakan sehat. Baik sehat pengelolaaan dan konten yang dihadirkan. Indonesia juga merupakan negara yang memiliki jumlah media online terbanyak di dunia. Untuk itu, kehadiran JMSI di tingkat daerah (provinsi) dan cabang (kabupaten/kota) diharapkan bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan media.
“Saling berpangku tangan demi menjaga sistem pengelolaan dan pemberitaan yang sehat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Kadis Kominfosa) Aceh, Marwan Nusuf, juga mengajak setiap perusahaan media yang tergabung dalam JMSI, untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Serta, mengajak media-media tersebut juga jadi ujung tombak untuk memerangi berita hoaks. Hal tersebut dikarenakan, pada era digital ini, akses masyarakat untuk memperoleh suatu berita sangatlah mudah. Sehingga, sangat rentan jika terjadinya kesalahan informasi, yang didapat dari pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, dan penyebaran informasi yang salah tersebut juga sangatlah cepat.
“Kesalahan informasi yang didapat, bisa menimbulkan berbagai macam hal yang bersifat negatif dalam masyarakat. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama menjadi pencegah dari terjadinya kekeliruan tersebut dalam dunia pemberitaan. Sehingga, tidak terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan dari berbagai pihak,” pungkasnya. (Wahyu)