Kabarnanggroe.com, Jakarta – Sebanyak 300 ribu nasabah ultra mikro di Aceh berpotensi membuka rekening tabungan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyusul kolaborasi perseroan dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang ditandatangani di Jakarta baru-baru ini.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan inklusi keuangan syariah di segmen UMKM serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi inklusif. Pada tahap awal, BSI akan memfasilitasi layanan tabungan bagi sekitar 300 ribu pelaku UMKM ultra mikro di Provinsi Aceh.
Aceh dipilih sebagai lokasi implementasi awal karena komitmen BSI dalam memperkuat sistem keuangan syariah di wilayah tersebut. Sebagai bank syariah terbesar di Aceh, BSI menilai penguatan sektor UMKM menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menegaskan bahwa perseroan serius memperluas jangkauan inklusi keuangan syariah.
“BSI serius mendorong peningkatan inklusi syariah yang bisa dijangkau seluruh segmen, salah satunya UMKM. Hal ini terbukti efektif karena sepanjang 2025 pertumbuhan pembiayaan UMKM BSI mencapai Rp52,30 triliun,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia mengungkapkan, BSI juga memperkuat peran UMKM melalui pendampingan dan pelatihan di BSI UMKM Centre dengan lebih dari 4.900 UMKM binaan.
“Tabungan ini menjadi entry gate agar pengelolaan transaksi keuangan UMKM lebih transparan dan tercatat sehingga bankable,” katanya.
Secara kinerja, hingga Desember 2025 total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI mencapai Rp380 triliun atau tumbuh 16,20 persen secara tahunan (year on year). Komposisi dana murah (CASA) tercatat sekitar 61,62 persen atau senilai Rp234 triliun.
Melalui kolaborasi tersebut, BSI dan PNM menargetkan integrasi layanan perbankan yang komprehensif, mulai dari kemudahan pembukaan rekening, transaksi keuangan, hingga dukungan fasilitas perbankan syariah sesuai kebutuhan nasabah ultra mikro. Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan formal, membuka peluang pembiayaan usaha, serta meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha secara berkelanjutan bagi pelaku usaha ultra mikro di Aceh.(Wahyu/*)






