Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan Ke-2 dengan agenda pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih masa jabatan 2025-2030, di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, di Kota Jantho, Senin (13/1/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, didampingi Wakil Ketua I Naisabur dan Wakil Ketua II Muhsin. Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, unsur Forkopimda, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para staf ahli bupati, asisten Sekdakab, Kepala OPD, hingga para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam pelaksanaannya, pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad SPd I MM. Sesuai dengan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, pasangan Muharram Idris dan Drs Syukri A Jalil ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi menyampaikan, DPRK akan segera mengusulkan pengesahan pasangan terpilih tersebut kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Aceh. “Kami mengucapkan selamat kepada Muharram Idris dan Drs Syukri A Jalil atas kepercayaan masyarakat Aceh Besar. DPRK siap berkolaborasi membangun Aceh Besar ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM juga mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat melanjutkan pembangunan daerah dengan program-program yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat. “Semoga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa energi baru dalam membangun Aceh Besar yang lebih maju dan makmur,” kata Iswanto.(WD)