Kabarnanggroe.com, Sigli – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pidie Firman Zubir minta pihak kepolisian Resor Aceh Tengah mengusut sampai tuntas aksi premanisme dua oknum pengawas proyek yang telah mengancam bunuh seorang wartawan.
Pengancaman bunuh yang dilakukan oleh dua oknum pengawas proyek terhadap wartawan atasnama Jurnalisa yang juga anggota PWI Aceh Tengah. Dan ini adalah perbuatan teror dan perbuatan tidak menyenangkan serta jelas telah melawan hukum.
Ketua PWI Pidie Firman Jubir mengatakan ini menyikapi aksi premanisme oknum pengawas Proyek yang mengancam bunuh seorang wartawan lokal atasnama Jurnalisa, yang juga anggota PWI Aceh Tengah, agar Kepolisian Resor Aceh Tengah untuk mengusut tuntas,
“Dua oknum pengawas proyek yang mengancam bunuh wartawan. Dan ini adalah perbuatan teror dan perbuatan tidak menyenangkan serta jelas telah melawan hukum,” kata ketua PWI Pidie Firman Jubir, Jumat (11/11/2022).
Firman Jubir menambakan, ini berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal 4 ayat (3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“Dalam mencari memperoleh dan menyebarluaskan pemberitaan yang dulakukan oleh wartawan Jurnalisa sudah sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tetang pers,” ujarnya.
Ketua PWI Kabupaten Pidie mendesak penegak hukum dalam hal ini Polres Aceh Tengah untuk segera mungkin memproses pelaku pengancaman bunuh terhadap wartawan Jurnalisa, tidak ada alasan atau celah restorativ Justice,
“Ini murni tindakan kriminal dengan tampa hak mengancam orang lain dengan ancaman bunuh”, ujar Ketua PWI Pidie Firman Zubir
Menurutnya, perbuatan oknum pengawas proyek tersebut mempertontonkan aksi premanisme, seakan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor bisa seenaknya. Padahal proyek tersebut adalah anggaran dari Pemerintah Daerah atau APBK Aceh Tengah. Bukan dan majikan kedua oknum tersebut.
“Kepada Polres Aceh Tengah, untuk segera mungkin memproses kedua oknum “centeng” proyek tersebut. Jangan sampai pristiwa itu terulang lagi dikemudian hari”, kata Firman Zubir. (Hrd/*)