Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menerima kunjungan Tim Penilaian Mandiri (TPM) dalam rangka verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, di MPP Kota Banda Aceh, Jumat (11/10/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya instansi untuk memastikan komitmen dan kesiapan mereka dalam meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas, serta bebas dari korupsi. Tim verifikasi tersebut terdiri dari Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, para Ketua Kelompok Kerja (Pokja), serta jajaran pegawai.
Dalam sambutannya, Gindo Ginting memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh oleh instansi tersebut dalam membangun zona integritas.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan transparan. Verifikasi ini adalah salah satu bagian penting dari langkah kami menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Gindo.
Tim verifikasi melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek di Kantor Imigrasi Banda Aceh, seperti prosedur layanan, tata kelola manajemen, serta inovasi yang telah diterapkan.
Selain itu, mereka juga melakukan wawancara dengan para pegawai untuk mengukur pemahaman serta pelaksanaan prinsip-prinsip integritas di tempat kerja.(WD/*)