Muhammadiyah Sediakan Panduan Amalkan Islam

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah melalui ibadah, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, bekerja, berbisnis, serta berbangsa dan bernegara.

Untuk ini, Muhammadiyah menyediakan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, bukan sebatas dipahami sebagai dokumen organisasi. Dokumen ini merujuk pada keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta, 8–11 Juli 2000.

Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Besar, Sayed Muhammad Husen, menegaskan hal itu di hadapan puluhan peserta pengajian Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Kecamatan Syiah Kuala, di Sektor Timur Kopelma Darussalam, Banda Aceh, Ahad (11/10/2026),

Menurut Sayed, PHIWM merupakan pedoman nilai dan norma yang bersumber dari Al-Quran dan Sunah untuk membentuk pribadi islami dan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

PHIWM memberikan arah bagi warga Muhammadiyah dalam menghadapi perubahan sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Arus globalisasi dan kecenderungan hidup pragmatis, materialistis, dan hedonistis menuntut penguatan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Mencakup Seluruh Aspek Kehidupan

Sayed menjelaskan, PHIWM disusun berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta keputusan Majelis Tarjih.

Dia menguraikan, pedoman tersebut mencakup kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, organisasi Muhammadiyah, amal usaha, bisnis, profesi, kehidupan berbangsa dan bernegara, pelestarian lingkungan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya.

Dalam kehidupan pribadi, kata Sayed, warga Muhammadiyah harus menegakkan tauhid, meneladani akhlak Rasulullah, serta menyelaraskan iman, ilmu, ibadah, dan amal. Nilai-nilai tersebut perlu tercermin dalam kejujuran, kedisiplinan, kerja keras, dan tanggung jawab.

Dalam kehidupan keluarga, PHIWM mengarahkan warga Muhammadiyah membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah melalui pendidikan agama, kasih sayang, perlindungan terhadap anak, serta pembiasaan ibadah.

Adapun dalam kehidupan bermasyarakat, warga Muhammadiyah dituntut mengembangkan sikap saling menghormati, menolong, berlaku adil, dan peduli terhadap sesama. Masjid juga perlu dimakmurkan sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan dakwah.

Amal Usaha Harus Dikelola Profesional
Dalam bidang organisasi, Sayed menekankan pentingnya kepemimpinan yang jujur, amanah, istiqamah, komunikatif, disiplin, dan bertanggung jawab. Pengelolaan organisasi harus mengedepankan musyawarah, kaderisasi, dan semangat dakwah, bukan perebutan jabatan.

Dia juga mengingatkan, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) merupakan amanah umat sekaligus sarana dakwah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, akuntabel, terdokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Amal usaha bukan milik pribadi atau keluarga. Pengelolaannya harus berorientasi pada pelayanan terbaik dan kemaslahatan umat,” demikian penegasan Sayed mengenai prinsip pengelolaan AUM dalam PHIWM.

Dalam bidang ekonomi, dia menjelaskan, bisnis harus dijalankan secara halal, jujur, adil, dan tidak merugikan pihak lain. Harta juga memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Sementara itu, setiap profesi harus dijalankan dengan kompetensi, komitmen, dan tanggung jawab. Praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan profesi bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjadi landasan PHIWM.

Kesalehan Pribadi dan Tanggung Jawab Sosial

Sayed menambahkan, PHIWM juga menuntun warga Muhammadiyah agar berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menjunjung keadilan, kebenaran, persatuan, sefrta amanah. Politik harus menjadi sarana pengabdian dan perbaikan kehidupan masyarakat, bukan sekadar alat meraih kekuasaan.

Tanggung jawab keislaman, lanjutnya, juga mencakup pelestarian lingkungan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pemanfaatan seni dan budaya untuk kemaslahatan dan pembangunan peradaban.

Dia menegaskan, seluruh aspek PHIWM bertumpu pada nilai tauhid, ibadah, akhlak, amanah, profesionalisme, keadilan, kemaslahatan, serta keteladanan.

“Kesalehan pribadi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial. Iman menjadi keyakinan, ilmu menjadi panduan, akhlak menjadi perilaku, ibadah menjadi pengabdian, dan amal menjadi bukti,” ujar Sayed.

Dia berharap warga Muhammadiyah tidak berhenti pada pemahaman terhadap PHIWM, namun menerapkannya secara konsisten dalam kehidupan pribadi maupun kolektif. Pimpinan Muhammadiyah, menurutnya, memiliki tanggung jawab menggerakkan potensi organisasi agar pedoman tersebut menjadi budaya kehidupan warga.

“Penerapan PHIWM mestinya memperkuat keteladanan warga Muhammadiyah dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendorong gerakan berlomba-lomba dalam kebaikan menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,” pungkas Sayed. (Abrar)

Exit mobile version