Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola koperasi yang akuntabel, transparan, dan profesional sebagai bagian dari penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Kamis (11/6/2026), menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pengelolaan koperasi harus dilakukan secara baik dan bertanggung jawab.
Menurutnya, tata kelola yang akuntabel menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan anggota serta masyarakat terhadap koperasi. Hal ini mencakup pengelolaan keuangan yang transparan, pelaporan yang tepat waktu, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan keberlanjutan usaha koperasi itu sendiri,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, Pemko Banda Aceh melalui Diskopukmdag terus melakukan berbagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi, termasuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian yang sehat.
Selain itu, pihaknya juga rutin memberikan edukasi dan pendampingan kepada pengurus koperasi terkait pengelolaan keuangan, penyusunan laporan, serta penerapan sistem administrasi yang tertib dan modern. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan dan mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Bukhari menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi juga menjadi perhatian penting. Pengurus yang kompeten dinilai akan mampu menjalankan fungsi manajerial secara efektif serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan organisasi.
“Melalui penguatan kapasitas SDM dan sistem pengelolaan yang baik, kita ingin koperasi di Banda Aceh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, dan terpercaya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar koperasi dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan kepada anggotanya.
Pemko Banda Aceh berharap, dengan tata kelola yang semakin akuntabel, koperasi dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Diskopukmdag Kota Banda Aceh akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan instansi terkait, guna menciptakan ekosistem koperasi yang sehat, transparan, dan berdaya saing tinggi.(ADV)
