Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus berkomitmen memastikan seluruh koperasi di wilayahnya beroperasi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Selasa (9/6/2026), menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap koperasi wajib menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina yang aktif memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi. Pembinaan tersebut mencakup aspek administrasi, manajemen keuangan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat di dalam koperasi.
“Kami ingin memastikan bahwa koperasi di Banda Aceh tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga benar-benar menjalankan usaha yang sehat dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja koperasi, termasuk koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit simpan pinjam (USP). Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, sekaligus memberikan solusi agar koperasi tetap berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Diskopukmdag juga mendorong koperasi untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan kepada anggota. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam operasional koperasi.
Bukhari juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama terkait pelaporan keuangan dan pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT). Ia menilai, RAT merupakan forum penting untuk mengevaluasi kinerja serta memastikan keterbukaan informasi kepada seluruh anggota.
“Jika koperasi dikelola dengan baik dan sesuai aturan, maka kepercayaan anggota akan meningkat. Ini menjadi modal utama untuk memperkuat peran koperasi dalam perekonomian daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pengurus koperasi untuk terus meningkatkan profesionalisme serta menjaga integritas dalam mengelola organisasi. Dengan demikian, koperasi di Banda Aceh diharapkan mampu tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Pemko Banda Aceh optimistis, melalui pengawasan yang berkelanjutan dan pembinaan yang intensif, koperasi dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.(ADV)
