Daerah  

Aceh Terima Penghargaan Energi Baru dan Terbarukan dari ADPMET

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Aceh Ir. Mahdinur, MM menerima penghargaan penghargaan di Bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang diserahkan Ketua Umum ADPMET DR. (H.C.) H.M. Ridwan Kamil, ST., M.U.D pada puncak Rakernas ADPMET Award 2022 di The Anvaya Beach Resort Bali, Rabu (9/11/2022). FOTO/ DOK DESDM ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Setelah pada Oktober lalu menerima Penghargaan Energi dari Dewan Energi Nasional, kini Aceh kembali menerima penghargaan di Bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Penghargaan tersebut diperoleh dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Aceh mendapat penghargaan dalam Kategori “Implementasi Kebijakan dan Regulasi Perda RUED”.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum ADPMET DR. (H.C.) H.M. Ridwan Kamil, ST., M.U.D yang saat ini menjabat Gubernur Jawa Barat dan diterima oleh Pj Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Aceh Ir. Mahdinur, MM. pada puncak Rakernas ADPMET Award 2022 di The Anvaya Beach Resort Bali, Rabu (9/11/2022).

Provinsi Aceh menerima penghargaan di Bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui ADPMET AWARD 2022 dalam Kategori “Implementasi Kebijakan dan Regulasi Perda RUED”
Kadis ESDM Aceh Mahdinur menyampaikan, Rakernas ini merupakan bagian dari subnasional G20 dan sebagai bentuk inisiasi daerah serta dukungan ADPMET kepada pemerintah.
“Keluaran dari rakernas ini akan menjadi dokumen dan komitmen daerah menuju era Energi Terbarukan,” kata Mahdinur dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, penghargaan ini diberikan setelah melalui tahap penyaringan dan pengolahan data, survei serta verifikasi data berdasarkan riset dan pengumpulan data.
Pengumpulan data tersebut, kata Mahdinur, terkait transisi energi dan energi terbarukan bagi 86 daerah penghasil migas anggota ADPMET, yang dilakukan secara independen.

“Pada Rakernas ini dibahas komitmen ADPMET dalam Transisi Energi dari Migas ke Energi Terbarukan dan dilanjutkan dengan Agenda Tanggapan dan Arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” pungkasnya.(Mar)