BPK Perwakilan Aceh Konfirmasi Langsung Laporan Keuangan Aceh Jaya 2024

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, SSos memimpin pertemuan dengan tim BPK RI Perwakilan Aceh di ruang kerja Bupati Aceh Jaya, Calang pada Rabu (9/4/2025). FOTO/DOK.HUMAS ACEH JAYA

Kabarnanggroe.com, Calang – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh melakukan konfirmasi kembali secara langsung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menyerahkan LKPD 2024 kepada BPK RI Perwakilan Aceh pada 27 Maret 2025, sesuai dengan ketentuan Pasal 191 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, SSos memimpin pertemuan dengan tim BPK RI Perwakilan Aceh di Ruang Kerja Bupati Aceh Jaya pada Rabu (9/4/2025, seperti dikutip dari Humas Aceh Jaya. Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan secara terperinci atas LKPD Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024.

“Hari ini, BPK RI secara resmi memulai pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah kami sampaikan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, kami mengucapkan selamat datang tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh,” ujar Safwandi.

Dia memberi apresiasi atas kehadiran tim pemeriksa dan menegaskan komitmen Pemkab Aceh Jaya untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini. Dia menyatakan Pemkab Aceh Jaya memiliki komitmen tinggi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

“Pada Tahun Anggaran 2023, kami berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dan kami bertekad untuk mempertahankannya untuk laporan keuangan tahun 2024,” harapnya.

Dia berharap tim pemeriksa dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan ke depan. Safwandi juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan bantuan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dia meminta agar seluruh data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa dapat disiapkan dan disampaikan secara cepat dan tepat.

“Saya juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali untuk hal-hal mendesak dan telah mendapatkan izin dari saya atau dari tim pemeriksa,” jelas Bupati Safwandi.

Pada acara ini, juga dihadiri Sekda dan jajaran Kepala SKPK dengan harapan pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang positif bagi perbaikan pengelolaan Kabupaten Aceh Jaya.(Muh)