Mustafa Ishak Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Lampisang

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, H. Mustafa Ishak serahkan bantuan kursi roda untuk penderita stroke Karimuddin 58 tahun warga Lampisang Teungoh Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (8/10/2022). FOTO/CBOY

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, H. Mustafa Ishak serahkan bantuan kursi roda untuk penderita stroke Karimuddin 58 tahun warga Lampisang Teungoh Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (8/10/2022).

Menurutnya, Karimuddin menderita stroke sejak beberapa bulan yang lalu ia hanya bisa terbaring diruangan tengah rumahnya. butuh bantuan orang lain untuk sekedar berk aktivitas dalam rumah.
“Kita berikan bantuan kursi roda ini karena Karimuddin menderita sakit stroke, semoga bermanfaat,” katanya.

Ia menjelaskan, saat menerima informasi dari warga Mustafa langsung merespon dengan mengantar sendiri kerumah Karimuddin yang sudah menunggu bersama keluarganya. “Ia nampak sangat bahagia saat menerima kursi roda dan mengucapkan Alhamdulillah dan menangis haru,” terang Mustafa Ishak.

Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu berharap agar Bg Karim sapaan Karimuddin, cepat sehat dan tetap bersemangat agar lebih cepat sehat seperti dulu lagi.
“Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama untuk membatu kesulitan masyarakat,” pungkas Mustafa. (Cboy)