Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman, SE MSi, memberikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin SE MSi dimana Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Tahun ini, yang diserahkan Pj Gubernur Aceh yang diwakili Sekda Provinsi Aceh Bustami kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin pada acara penganugerahan yang digelar di Hotel Amel and Covention Hall, Banda Aceh, Rabu (06/12/2023) lalu.
Menurut Usman, Pemko Banda Aceh berhasil meraih peringkat kedua terbaik sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif untuk kategori kabupaten/kota dengan nilai 94,03.
“Ini sebuah bukti jika Banda Aceh merupakan kota yang sangat informatif kepada masyarakat, terkait apapun itu, Pemko Banda Aceh senantiasa memberikan informasi yang berkualitas,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasinal (PAN) itupun berharap dengan adanya penghargaan tersebut, Kota Banda Aceh dapat terus memberikan informasi-informasi terbaik dan berkualitas yang dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat yang berkepentingan dan membutuhkan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran atau dinas terkait yang telah bekerja keras sehingga Banda Aceh berhasil mendapat penghargaan ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh tersebut, terbagi ke dalam tiga kualifikasi penghargaan, yakni Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif. (AMZ)