Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ryan Prastia, seorang penjual kebab di gerai Kuy Kebab yang berlokasi di MZ Coffee di kawasan Taman Sulthanah Safiatuddin, Lampriet, Banda Aceh, menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bernomor polisi BL 4184 UAF sekitar dua pekan yang lalu. Hingga kini, STNK tersebut masih berada di gerainya, menunggu diambil oleh pemiliknya.
Ryan mengimbau, pemilik STNK tersebut agar segera mengambil dokumen penting itu di gerainya selama jam operasional, yaitu mulai pukul 17.00 WIB hingga 01.00 dini hari. Untuk memastikan keabsahan kepemilikan, pemilik diharapkan membawa kendaraan yang sesuai dengan data yang tertera pada STNK.
“Kami harap pemilik segera mengambil STNK ini dengan membawa kendaraan yang sesuai nomor di STNK sebagai bukti,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Ryan menjelaskan, pemilik STNK yang diketahui berasal dari Aceh Tamiang mungkin akan kesulitan membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti tambahan. Untuk itu, ia bersama temannya bersedia melakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data yang tertera di STNK, guna memastikan keaslian dan keamanan.
“Kami ingin memastikan bahwa STNK ini benar-benar milik yang bersangkutan, jadi akan kami cek sampai nomor rangka dan nomor mesin kendaraan,” jelas Ryan.
Lebih lanjut, Ia juga mengimbau masyarakat yang mungkin mengenal pemilik STNK ini untuk segera menghubungi dirinya di gerai Kuy Kebab atau langsung datang ke MZ Coffee Lampriet pada jam yang telah ditentukan.
“Kami harap, jika mungkin ada yang mengenal pemilik STNK ini dapat segera memberitahukannya kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.(WD)