Kabarnanggroe.com, Aceh Singkil – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh, Mulia Rahman, akhirnya memberikan tanggapan terkait masalah internal yang sedang terjadi di BKPRMI Aceh Singkil. Konflik ini melibatkan Ketua BKPRMI Aceh Singkil, Nasrin, dan salah satu anggotanya, Mustafa.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Mulia Rahman menjelaskan bahwa konflik ini merupakan perbedaan pandangan antara Nasrin dan Mustafa. “Saya kenal keduanya, Nasrin dan Mustafa. Ini hanya masalah ketidakcocokan pandangan. Saya harap masalah rumah tangga organisasi ini tidak dibesar-besarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Mulia menegaskan bahwa sesuai dengan aturan organisasi, Musyawarah Daerah (Musda) hanya bertujuan untuk memilih ketua. Sementara Sekretaris Umum (Sekum) dan anggota lainnya merupakan hak prerogatif ketua untuk diangkat atau dihentikan sesuai dengan visi dan kebutuhan kepemimpinan.
“Jika ketua merasa ada anggota yang tidak sesuai lagi dengan visi organisasi atau aturan yang berlaku, maka ketua berhak melakukan reshuffle. Ketua Nasrin juga telah mengajukan reshuffle kepada DPW, dan proses tersebut sudah kami jalankan sesuai prosedur,” jelasnya.
Menanggapi tuduhan bahwa DPW Aceh melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKPRMI, Mulia menegaskan bahwa semua tindakan sudah dilakukan sesuai aturan organisasi. “Tidak ada pelanggaran AD/ART dalam proses reshuffle yang dilakukan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar masalah internal ini tidak dibesar-besarkan di luar organisasi, karena kepadatan dapat memicu fitnah yang lebih luas. “Permasalahan ini adalah hal yang lumrah dalam sebuah organisasi. Saya minta agar diselesaikan dengan kepala dingin dan sesuai aturan organisasi,” tegasnya.
Menurut Mulia, perbedaan pendapat dan gaya kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Namun, jika tidak diselesaikan dengan baik, masalah ini dapat mengganggu program organisasi yang lebih besar. Ia berharap semua pihak dapat bijak dalam menyikapi situasi ini, serta menjaga etika dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
“Jika ada dugaan ketidakaktifan Ketua BKPRMI Aceh Singkil, Nasrin, silakan konfirmasi langsung dengan beliau, karena hanya beliau yang bisa menjawab,” tutupnya. ***