Daerah  

Terima Bimbingan Akreditasi dari LARS DHP, RSUD Meuraxa Bertekad Paripurna

Tim LARS DHP foto bersama karyawan dan staff RSUD Meuraxa pada acara bimbingan akreditasi yang dilakukan di Aula RSUD Meuraxa Banda Aceh, Selasa (4/10/2022). FOTO/HUMAS RSUD MEURAXA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Meuraxa Kota Banda Aceh menerima kehadiran tim survei Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) dalam rangka bimbingan akreditasi rumah sakit, RSUD Meuraxa bertekad menuju rumah sakit paripurna, bimbingan akreditasi dilakukan di Aula RSUD Meuraxa Banda Aceh, Selasa (4/10/2022).

LARS DHP sendiri merupakan lembaga akreditasi rumah sakit yang unggul di tingkat nasional maupun internasional dengan mengedepankan standar mutu dan keselamatan pasien rumah sakit. Direktur RSUD Meuraxa Banda Aceh, dr. Riza Mulyadi, Sp.An FIPM, mengatakan Aturan perundang-undangan mensyarakatkan bagi seluruh rumah sakit melakukan akreditasi yang dilakukan oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Kementrian Kesehatan. Akreditasi rumah sakit sudah mulai berjalan hybrid kombinasi daring dan luring sejak pertengahan tahun 2022.

“Dalam rangka meningkatkan mutu, maka kita hari ini menerima kehadiran tim survey dari LARS DHP, untuk mendapatkan bimbingan dari lembaga independen yang ditunjuk oleh pemerintah,” katanya.

Menurutnya, akreditasi sendiri mengajarkan kepada pemberi pelayan kesehatan untuk memperhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Semua kegiatan di rumah sakit harus kembali kepada dua hal tersebut yaitu menjaga mutu pelayanan dan memperhatikan keselamat pasien. Semua yang disyarakatkan dalam akreditasi adalah hal ideal yang wajib dimiliki dan dilakukan oleh rumah sakit sesuai dengan kapasitan kelas pelayanan yang diberikan.

“Rumah sakit dinyatakan lulus akreditasi jika memenuhi nilai minimum dari seluruh aspek pelayanan yang dinilai. Jika masih kurang akan diminta perbaikan dan akan dinilai ulang sampai kemudian nilai minimal itu terpenuhi,” ujarnya.

Ia berharap, akreditasi tersebut sebagai momentum RSUD Meuraxa dan seluruh karyawan mampu meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, bukan hanya sekedar peningkatan status saja.

“Akreditasi ini adalah hajat seluruh karyawan dan mereka mempunyai tangung jawab yang sama melakukan akreditasi atas dasar kesadaran, akreditasi bukan suatu paksaan, namun merupakan kesadaran dan kebutuhan yang harus mereka kerjakan dalam memberikan pelayanan dan pada akhirnya terbentuk budaya kerja yang akan memperhatikan mutu pelayanan dan memperhatikan keselamatan pasien,” ungkapnya.

dr. Riza mengatakan, untuk mendapatkan tingkat kelulusan akreditasi yang baik, diperlukan adanya kerja sama antar semua pihak di rumah sakit. Semua karyawan rumah sakit, mulai dari pimpinan puncak sampai karyawan lapis terbawah harus memiliki semangat yang sama dalam mewujudkannya.
“Manjemen dan seluruh karyawan harus memiliki pemahaman yang sama mengenai alasan dilaksanakannya akreditasi. Jangan sampai ada pihak di rumah sakit yang menganggap bahwa akreditasi ini menjadi beban yang menambah kerjaan mereka karena harus bekerja sesuai standar akreditasi,” terangnya.

Lebih lanjut, dr. Riza mengungkapkan, sejatinya, standar-standar yang dijadikan komponen penilaian dalam survei akreditasi adalah untuk dipenuhi dan diimplementasikan dalam jangka panjang bukan hanya pada saat survey akreditasi. Dengan adanya kerjasama dan semangat yang sama tinggi dari semua pihak di rumah sakit, bukan hal mustahil akan terciptanya layanan kesehatan berkualitas tinggi yang langgeng bagi masyarakat.

“Dengan terakreditasi maka manfaat yang diperoleh adalah peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit terhadap mutu dan keselamatan pasien yang ada di RSUD Meuraxa,” pungkasnya. (Muiz)