Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Guna mempercepat penurunan angka stunting di Kota Banda Aceh, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menggelar Lokakarya Mini (Lokmin) stunting di 9 Kecamatan di Kota Banda Aceh.
Kepala DP3AP2KB, Cut Azharida, SH, melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Intan Indriani, SKM, mengatakan Lokmin dilakukan sebagai sosialisasi kepada para pemangku jabatan di tingkat kecamatan agar semua lintas sektor yang memiliki tanggung jawab terhadap pencegahan dan penurunan stunting memiliki sikap yang sama yaitu sepakat mempercepat penurunan stunting di setiap gampong.
“Lokmin ini sebagai pengingat dan memperkuat kerja sama lintas sektor yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menurunkan stunting untuk terus bekerja mempercepat penurunan stunting, karena stunting menjadi tanggung jawab bersama,” katanya, Jumat (7/10/2022).
Menurutnya, sesuai dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 ada beberapa dinas yang diamanahkan untuk penanganan stunting yang harus memiliki intervensi khusus untuk penanganan stunting di setiap gampong, ada empat pasti yang diamanahkan dalam perpres tersebut.
“Pertama adalah, memastikan bahwa data sasaran tersebut sudah ada di gampong, jadi di setiap gampong sudah harus ada data anak-anak yang beresiko stunting, dengan data tersebut maka penanganan stunting akan menjadi fokus dan tepat sasaran dalam penanganannya,” ujar Intan.
Selanjutnya, memastikan anak-anak yang beresiko stunting atau ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) mendapatkan intervensi dari lintas sector yang bertanggung jawab dalam penanganan stunting di kecamatan maupun gampong.
“Jadi, setelah mendapatkan data yang akurat maka lintas sektor memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan intervensi sesuai dengan tugas pokok masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai amanah yang tertuang dalam Perpres tersebut,” terangnya.
Intan menambahkan, pasti ketiga yaitu memastikan sasaran tersebut mendapatkan layanan kesehatan yang tersedia, seperti halnya anak-anak yang terindikasi stunting tersebut datang ke layanan posyandu yang dilaksanakan oleh gampong maupun kecamatan. Disinilah perlu sinergi lintas sektor tersebut dibutuhkan untuk mempercepat dan mencegah stunting.
“Lokmin ini merupakan wadah untuk bersinergi antara lintas sektor tersebut, katakana lah, aparatur gampong dan pendamping keluarga yang ada di setiap gampong dapat memastikan anak yang terindikasi stunting mendapatkan layanan posyandu atau tidak, aparatur gampong memiliki peran penting dalam fungsi kontrol warganya, pendamping keluarga juga demikian, jadi, ini fungsi dasar Lokmin yang kita laksanakan saat ini,” tambah Intan.