Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk lebih serius menindaklanjuti sejumlah persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat, mulai dari kekurangan air bersih, penataan fasilitas kesehatan, penertiban galian C ilegal, hingga perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (7/7/2025).
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Amd yang memimpin rapat menyampaikan bahwa optimalisasi pengairan bagi masyarakat menjadi salah satu poin penting yang harus diperhatikan pemerintah daerah. “Setelah pipanisasi PDAM dilakukan, kita juga harus memastikan kecukupan air agar dapat merata dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Senada itu, anggota DPRK Aceh Besar Fraksi PKB, Sarjan, menekankan perlunya penanganan serius terkait kekurangan air bersih di berbagai kawasan perumahan. Menurutnya, program pompanisasi masih sangat jarang menjadi perhatian pemerintah daerah. “Pompanisasi ini penting untuk menjamin suplai air bagi perumahan warga. Jangan sampai masyarakat kekurangan air bersih,” tegasnya.
Sarjan juga menyoroti praktik galian C ilegal di Krueng Aceh yang perlu penanganan tegas agar tidak merusak lingkungan yang juga berakibat fatal bagi masyarakat.
Sementara itu, dari Fraksi PAN, Dr Yusran SPd I MA atau akrab disapa Abu Yus, menyoroti status lahan Puskesmas Lampisang yang hingga kini masih berdiri di atas tanah wakaf Mesjid Baiturrahim Lampisang yang disewakan ke pihak puskesmas. “Puskesmas Lampisang sudah 17 tahun di tanah wakaf. Kita harus menyediakan lahan baru agar pembangunan puskesmas permanen bisa direalisasikan dan mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Selain itu, anggota DPRK Fraksi PPP, Satria Maulana Putra SE MM, menyoroti distribusi air bersih di kawasan Darussalam yang masih belum optimal akibat jaringan pipanisasi yang belum menjangkau seluruh warga. “Penyaluran air bersih harus dipastikan merata. Pipanisasi yang belum menyeluruh harus segera diselesaikan agar masyarakat tidak lagi mengalami kekurangan air bersih,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dari Fraksi PKS, Mursalin SH I menegaskan perlunya penguatan pelayanan di puskesmas sebagai garda terdepan kesehatan masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk. “Kita harus memberi tekanan agar puskesmas betul-betul memberikan layanan maksimal. Fasilitas dan tenaga kesehatan harus memadai,” ujarnya.
Isu perlindungan ekonomi lokal juga mencuat dalam rapat paripurna ini. Ketua Fraksi Nasdem, Golkar, PPP, dan PBB, Zulfikar SH MKn, meminta pemerintah daerah bersikap tegas dalam mengatur pertumbuhan swalayan modern seperti Indomaret dan Alfamart. “Pengembangan UMKM harus diutamakan. Pemerintah perlu membatasi jumlah swalayan modern agar tidak mematikan warung-warung kecil dan pelaku UMKM lokal,” tegas Zulfikar.
Menanggapi berbagai pandangan anggota dewan, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan DPRK Aceh Besar. Menurutnya, hal tersebut menjadi pengingat sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah dan merealisasikan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar yang telah menyampaikan pendapat dan masukan yang sangat bermanfaat. Ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat ke depan, tentunya dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh anggota DPRK,” kata_Wabup Syukri.
Rapat tersebut juga dirangkai dengan penyerahan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, serta penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Besar 2025–2029.(Wahyu)