Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, siap digelar sesuai jadwal 8-9 Mei 2026.
Jajaran kepanitiaan juga telah merampungkan persiapan dan Rakerprov itu sendiri akan berlangasung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.
Kesiapan tersebut terungkap dalam Rapat Panitia Rakerprov KONI Aceh, Rabu (6/5/2026) di ruang rapat utama Kantor KONI Aceh, Lhoong Raya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Organizing Committee (OC) atau panitia pelaksana Drs HT Rayuan Sukma, yang didampingi oleh Ketua Steering Committee (SC) Dr Mansur MKes.
Rapat lengkap itu juga diikuti oleh seluruh jajaran kepanitiaan. “Alhamdulillah, dari paparan para ketua dan penanggungjawab seksi, semuanya telah kliir. Artinya kita hanya menunggu Hari H pelaksanaan,” kata Rayuan Sukma didampingi Ketua SC Dr Mansur.
Dalam rapat itu semua seksi diminta melaporkan kesiapan, termasuk untuk persiapan bahan tertulis yang akan dibawa ke Rapat Komisi serta Rapat Pleno.
Semua seksi menyatakan telah menuntaskan persiapan, mulai dari konsumsi dan akomodasi hingga bahan telaah untuk Rapat Komisi dan Pleno.
Rayuan Sukma mengapresiasi jajaran panitia yang telah bekerja secara on the track. Ia berharap kesiapan itu benar benar dibuktikan pada ajang Rakerprov, sehingga event tersebut berlangsung sesuai harapan atau ekspektasi semua insan olahraga di Aceh.
Sesuai rencana semula, Rakerprov KONI Aceh kali ini yang dijadwalkan akan dibuka oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem , akan membahas beberapa isu strategis, antara lain evaluasi kegiatan yang telah dilakukan, merancang program kerja untuk tahun 2026, serta juga mengevaluasi keberaddan Pengprov Cabor yang telah menjadi anggota binaan KONI Aceh, agar sesuai dengan regulasi yang ada.
Rakerprov itu juga akan mengkaji permohonan pengprov cabor baru yang ingin menjadi binaan KONI Aceh. “Saat ini ada enam Cabor baru yang telah mendaftar, kita akan kaji keberadaan mereka secara konprehensiv, termasuk terkait regulasi ketentuan jumlah minum Pengcab, serta juga harus memiliki legalitas dari pengurus pusat (PP),” kata Rayaun Sukma.
Nantinya, setelah dibahas secara mendalam, pihak KONI akan memutuskan apakah menerima atau tidak keanggotaan Cabor yang telah melayangkan permohonan ke KONI Aceh. Dengan kata lain, yang memutuskan adalah floor Rakerprov, sebagai ajang yang punya legitimasi untuk itu.
“Jadi kita tak memutuskan keanggotaan itu melalui rapat internal, namun melibatkan jajaran pengurus KONI Aceh, Pengprov dan KONI Kabupaten/kota, hingga nanti mereka yang di daerah tak terkejut dengan keberadaan Cabor baru, termasuk syarat telah menjadi anggota KONI untuk diterima menjadi anggota binaan KONI Kabuopaten/Kota,” jelas Rayuan.
Raakerprov KONI Aceh itu akan diikuti oleh jajaran pengurus KONI Aceh, perwakilan dari KONI Kabupten/kota serta perwakilan dari jajaran Pengprov binaan KONI Aceh. Setiap perwakilan dari KONI Kabupaten/Kota serta jajaran Pengprov, hanya diberikan slot untuk dua orang.
“Ini semata-mata untuk efesiensi anggaran serta juga efektifiotas dalam pembahasan di floor Rakerprov terutama di Komisi dan Pleno,” kata Rayuan Sukma.(Sdm).






