Kabarnanggroe.com, Banda Aceh –Sebanyak delapan tim dipastikan ambil bagian pada Turnamen Sepakbola Eksekutif U-45 Antar Kecamatan se-Kota Banda Aceh dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Turnamen yang digagas PSSI Kota Banda Aceh itu akan resmi bergulir Kamis (6/8/2026) sore di Lapangan Eks PON Rugby, Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Laga pembuka akan menyajikan duel PSSI Kota Banda Aceh FC kontra Kecamatan Banda Raya.
Turnamen dijadwalkan dibuka langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal. Pembukaan juga akan dihadiri Ketua KONI sekaligus Ketua PSSI Kota Banda Aceh, Heri Julius, unsur Forkopimda, para camat, panitia pelaksana, serta kontingen dari seluruh kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris Umum PSSI Kota Banda Aceh, Ir. T.M. Khaidir, M.M., usai technical meeting di Hotel Rasamala, Seutui, Banda Aceh, Rabu (5/8/2026) sore.
“Dalam technical meeting kami melakukan drawing grup, penyusunan jadwal, serta pemaparan regulasi teknis yang wajib dipatuhi seluruh peserta,” ujar T.M. Khaidir.
Ia menegaskan, turnamen ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 RI. Karena itu, seluruh peserta diharapkan menjunjung tinggi sportivitas dan semangat silaturahmi.
Hasil drawing, Grup A dihuni PSSI Kota Banda Aceh, Kecamatan Banda Raya, Kecamatan Kuta Alam, dan Kecamatan Kutaraja. Sementara Grup B diisi Kecamatan Meuraxa, Kecamatan Jaya Baru, Kecamatan Syiah Kuala, dan Kecamatan Ulee Kareng.
“Juara dan runner-up masing-masing grup berhak melaju ke semifinal dengan sistem gugur,” jelas mantan Sekum PSSI Aceh tersebut.
Panitia menyiapkan total hadiah Rp10 juta. Namun lebih dari sekadar perebutan trofi juara, turnamen ini menjadi ajang mempererat persaudaraan antarkecamatan melalui sepak bola.
“Ini ajang silaturahmi antar pemain se-Banda Aceh, wadah merajut tali persaudaraan warga kota,” tutur Khaidir.
Terkait regulasi pemain, Khaidir menegaskan seluruh pemain wajib berusia minimal 45 tahun per 1 Januari 2026 dan memiliki KTP sesuai domisili kecamatan yang dibela.
“Misalnya tim Kecamatan Kuta Alam, pemainnya harus 45 tahun ke atas dan KTP-nya Kuta Alam,” bebernya.
Ketentuan itu, kata dia, untuk menjaga marwah kompetisi sesuai kategori usia. Pengecualian hanya diberikan kepada camat, keuchik, serta unsur Muspika seperti Kapolsek dan Danramil yang diperbolehkan tampil meski belum berusia 45 tahun.
Selain itu, panitia juga menerapkan sistem pergantian pemain bebas. Pemain yang sudah ditarik keluar masih diperbolehkan kembali masuk lapangan atas seizin wasit. Seluruh pemain juga diwajibkan mengenakan legging penutup aurat sesuai warna yang disepakati tim.
“Keputusan wasit dan panitia bersifat final dan mengikat. Kami harap semua tim menghormati perangkat pertandingan demi terciptanya kompetisi yang tertib, aman, dan menjunjung tinggi fair play,” pungkasnya. (Sdm)






