Kabarnanggroe.com, Kota Jantho– Penertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di depan Pasar Tradisional Keutapang oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendapatkan apresiasi dari warga Kecamatan Darul Imarah.
“Upaya Pemerintah dalam hal Penertiban PKL patut diberikan apresiasi, karena sudah sangat lama kami menunggu penertiban itu, selama ini mereka sangat menganggu bagi penguna jalan,” kata Mujiburrahman (45) salah satu warga Darul Imarah kepada pewarta posaceh.com, Aceh Besar, Rabu (5/4/2023)
Menurutnya, keberadaan PKL di sepanjang Jalan pasar Keutapang sangat mengganggu sehingga membuat kemacetan akibat aktivitas PKL itu yang menggelar dagangannya hingga masuk ke badan jalan. “Sudah ruas jalan kecil, ditambah PKL. Apalagi lagi jalan Keutapang- Mata ie hanya satu arah saja, makanya sangat macet,” ungkapnya
Selain itu, Mujiburrahman menyampaikan, saat ini PKL yang ada di kawasan Pasar Keutapang, sudah ditertibkan. Kedepan, pihaknya tidak ingin melihat lagi ada PKL yang menggunakan bahu jalan untuk menggelar lapak.
“Jadi, kami minta kepada Pemkab Aceh Besar harus tegas. Kedepan tidak boleh ada lagi yang PKL yang berjualan di depan pasar Keutapang yang mengunakan bahu jalan, apapun ceritanya, jangan pandang bulu,” pintanya (Dj)
Di Baca : 281