Daerah  

Wujudkan Kotan BNNK Pidie Gelar Workshop Dengan Penegak Hukum

Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Pidie melaksanakan Workshop Penguatan Kapasitas Aparat penegak hukum di Aula Darul Husada Sigli Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie, Kamis, (3/11/2021). FOTO/ DOK HUMAS POLRES PIDIE.

Kabarnanggroe.com, Sigli – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie melaksanakan Workshop Penguatan Kapasitas Aparat penegak hukum dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba (Kotan) pada sektor kewilayahan Acara yang berlangsung di Aula Darul Husada Sigli Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie, Kamis (3/11/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNNK Pidie AKBP Sabri, Kapolres Pidie yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba AKP Rahmad, Kejaksaan Negari Sigli yang diwakili oleh Kasipidum Sukriyadi, dan Ketua Pengadilan Negeri Sigli, yang diwakili oleh Adji Abdillah.

Kapolres Pidie AKBP Padli, yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba AKP Rahmat mengatakan, bahwa kondisi Negara Indonesia saat ini sedang dalam status darurat narkoba yang akan menghancurkan sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dimana nyawa manusia tidak berharga lagi, ini yang menjadi perhatian serius yang harus kita cegah dan berantas bersama sama dan juga masyarakat membantu untuk memberantas narkoba di gampong masing masing.

“Bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab serta kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” ujar Kasat Resnarkoba AKP Rahmat dalam sambutan.

Lanjut AKP Rahmat Dimana para peserta kegiatan ini dikhususkan bagi mereka yang terlibat dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pidie, karena memiliki peranan yang sangat besar dalam menekan dan mengendalikan penyalahgunaan narkotika ataupun sejenisnya.

“Kita minta kepada Masyarakat dlm upaya P4GN diwujudkan dalam bentuk memberikan Informasi adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan masyarakat dapat melaporkan kepada Pejabat yg berwenang yaitu Polri atau BNN jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” kata AKP Rahmat

AKP Rahmat juga menyampaikan pesannya untuk melakukan mencegah penyalahgunaan narkoba, Pedomani 7 Tauladan Rasul dalam kehidupan sehari-hari yaitu pertama Qiyamulail (Shalat Malam), kedua Baca dan Fahami Alquran, ketiga Shalat berjamaah di Masjid, keempat Berzikir dan Selawat Nabi, kelima Bersedekah, keenam Shalat Dhuha (Kunci Sukses) dan Ketujuh adalah Selalu dalam keadaan Berwuduk.

“Kita akan menerima informasi dari siapa saja, apabila ada masyarakat mengetahui tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ini Nomor Handphone dan Whatshap 085260600651 siap melayani laporan,” pesan AKP Rahmat.

AKP Rahmat menambahkan, dengan adanya kegiatan tersebut diharapakan peserta dapat mengaktualisasikannya di lingkungan mereka bekerja maupun di sekitarnya sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (HRD).