Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh ikuti tes uji mampu baca Al Quran di Masjid Oman Al Makmur, Lampriet, Banda Aceh, Rabu (4/9/2024) pagi.
Keempat pasang tersebut ialah, Zainal Arifin – Mulia Rahman, Aminullah Usman – Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal Kahlilullah dan Irwan Djohan – Khairul Amal. Tahapan ini merupakan salah satu syarat dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pantauan posaceh.com, keempat paslon yang hadir didampingi tim sukses dan para pendukung, meskipun tak terlalu banyak mereka tetap antusias menyaksikan tes uji baca Al Quran.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan, tes uji baca alquran tersebut paslon Cawalkot dan Wawalkot Banda Aceh akan diuji oleh tim uji yang terdiri dari tiga orang dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kementrian Agama.
“Tes ini juga merupakan amanah UUPA dan Qanun No 12 tqhun 2016 tentang Pilkada sebagai wujud dari kearifan lokal. Inilah yang membedakan Pilkada kita dengan daerah lain,” katanya.
Dalam sambutannya Yusri juga menyampaikan, jika tes uji baca Al Quran bukan seperti Musabaqah. Namun setiap paslon harus mencapai nilai minimum yang telah ditentukan.
“Sesuai Juknis, setiap paslon harus mencapai nilai minimum, jika tidak mencapai maka paslon akan dipastikan tidak lulus tes uji baca Al Quran. Mampu atau tidak itu semua keputusan tim penguji. Kami yakin semua paslon mampu membaca Al Quran,” pungkasnya. (AMZ)