Kabarnanggroe.com, Aceh Besar — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Penyelenggara Pelatihan yang dibuka oleh Kepala BDK Provinsi Aceh, Qadriyah, di Aula BDK Provinsi Aceh, Selasa (4/8/2026). Bimtek dimaksudkan untuk mewujudkan pelatihan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada narasumber atau kurikulum, tetapi juga ditentukan oleh profesionalisme para penyelenggara.
Dalam arahannya, Qadriyah menegaskan, pengembangan kompetensi merupakan tanggung jawab setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak boleh bergantung pada ketersediaan anggaran. Sebagai pelayan masyarakat, ASN dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diemban.
“Pengembangan kompetensi tidak selalu harus melalui pelatihan formal. Bimbingan teknis, Massive Open Online Course (MOOC), workshop, maupun berbagai bentuk pembelajaran lainnya merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penyelenggaraan Bimtek ini merupakan harapan yang telah lama direncanakan dan menjadi bagian dari program pengembangan kompetensi internal BDK Provinsi Aceh yang dilaksanakan melalui pendekatan nol rupiah, yakni memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki tanpa membebani anggaran tambahan.
Lebih dari sekadar peningkatan pengetahuan, Bimtek ini diharapkan menjadi forum untuk menyamakan persepsi seluruh penyelenggara pelatihan dalam memahami standar mutu penyelenggaraan pelatihan.
“Melalui forum ini kita menelaah bersama berbagai borang, instrumen, dan ketentuan penjaminan mutu sehingga tata kerja penyelenggaraan pelatihan ke depan menjadi semakin baik, akurat, dan sesuai standar. Dengan pemahaman yang sama, kita akan selalu siap memberikan kontribusi terbaik dalam setiap penyelenggaraan pelatihan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelenggara pelatihan memegang peran strategis dalam menentukan kualitas layanan pengembangan kompetensi. Oleh karena itu, kesamaan pemahaman terhadap prosedur, standar mutu, serta tata kelola menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelatihan yang profesional, efektif, dan berdampak.
Ditambahkan, sebagai bagian dari komitmen membangun budaya belajar yang berkelanjutan, BDK Provinsi Aceh juga telah menyiapkan sejumlah agenda pengembangan kompetensi dalam waktu dekat. Di antaranya internalisasi budaya kerja yang dijadwalkan pada akhir Agustus, Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) bagi penyuluh agama, PJJ pembelajaran digital bagi guru madrasah, PJJ KBC dan deep learning bagi guru madrasah, serta PJJ penyusunan SKP atau E-Kinerja yang direncanakan berlangsung pada September hingga Oktober mendatang.
“Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Penyelenggara Pelatihan dilaksanakan selama dua hari dengan materi yang berfokus pada pembahasan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan, identifikasi dokumen untuk kesiapan audit mutu dan akreditasi, bedah instrumen monitoring dan evaluasi pelatihan teknis, serta penyusunan rencana aksi peningkatan kapasitas penyelenggaraan pelatihan,” pungkasnya. (Sayed M. Husen/Lizayana)






