Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu RI yang berlangsung, di ruang rapat kampus Universitas Abulyatama Aceh, Lampoh Keude, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar, Kamis (2/7/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus mendorong partisipasi mahasiswa sebagai agen perubahan dalam kompetisi debat yang mengangkat isu-isu penegakan hukum kepemiluan. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir gagasan-gagasan kritis dan konstruktif dari generasi muda dalam memperkuat demokrasi dan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh yaitu Dekan Fakultas Hukum, Dr. Siti Rahmah, S.H., M.Kn, Wakil Dekan Dr. Dede Suhendra, S. Sos., M.H dan dosen pengajar di fakultas tersebut. Dari Bawaslu Provinsi Aceh dihadiri oleh Safwani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Aceh, yang didampingi oleh Safriadi Ibrahim, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Aceh Besar.

Turut hadir pula jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten Aceh Besar. Dalam kesempatan tersebut, Safriadi Ibrahim memberikan informasi mengenai mekanisme pelaksanaan debat, persyaratan peserta, tahapan kompetisi, serta manfaat yang dapat diperoleh mahasiswa melalui keikutsertaan dalam ajang nasional tersebut.
“Sosialisasi ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya penegakan hukum pemilu yang berintegritas,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, Safriadi Ibrahim berharap Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh dapat membentuk tim debat, mendaftar serta bisa lolos dan masuk ke tingkat nasional Debat Penegakan Hukum Pemilu VI yang akan dilaksanakan pada pertengahan September 2026 nantinya. Debat antar perguruan tinggi ini agar mampu melahirkan pemikiran-pemikiran inovatif yang dapat berkontribusi bagi penguatan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tutupnya.

FOTO/ BAWASLU ACEH BESAR
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unaya melalui Wakil Dekannya mengucapkan banyak terima kasih dan senang atas kehadiran BAWASLU untuk melakukan sosialisasi ini. “Insya Allah kami siap dan akan mengikuti proses debat penegakan Hukum Pemilu kali in,” kata Dede Suhendra.
“Kami mohon dampingan dan supervisi juga dari Bawaslu Aceh Besar untuk kelancaran debat ini”, lanjutnya.

FOTO/ BAWASLU ACEH BESAR
Sedangkan Safwani dari Bawaslu Aceh menekankan pentingnya mahasiswa terlibat dalam setiap kegiatan kepemiluan. “Kami tunggu adek-adek mahasiswa terlibat aktif dalam setiap proses pengawasan Pemilu nantinya” demikian kata Safwani.
Di akhir sosialisasi, Bawaslu juga menyerahkan buku pedoman Debat penegakan hukum Pemilu kepada Dekan Fakultas Hukum untuk dipelajari dalam rangka keikutsertaan dalam debat nantinya.(Mar)






