Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Menjelang penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah periode Oktober, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Kepala Dinas Pangan Aliyadi, SPi, MM, bersama Manager Operasional Pelayanan Publik Kanwil Bulog, Hafizah melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas beras bantuan pangan yang akan disalurkan di periode Oktober untuk 40.169 keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog Siron, Kamis (3/10/2024).
Kepala DInas Pangan Aceh Besar, Aliyadi, SPi, MM, mengatakan, sesuai prosedur, sebelum penyaluran bantuan beras kepada masyarakat, kondisi beras terlebih dahulu harus dicek. Pengecekan itu sebagai upaya memastikan beras yang disalurkan sesuai dengan kulitas yang ditetapkan pemerintah.
“Selain kualitas, kita juga melihat kuantitas beras yang tersedia di Gudang Bulog. Jangan sampai saat penyaluran nanti, beras yang tersedia tidak mencukupi atau bahkan kualitas beras yang disalurkan tidak baik. Karena aturan pemerintah beras yang disalurkan merupakan beras premium,” kata Aliyadi.
Ia menjelakan, jumlah KPM mencapai 40.169 KPM, setiap KPM akan mendapatkan 10 Kg beras premium. Sebelumnya pemerintah juga sudah menyalurkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah.
“Tujuannya adalah pemerintah membantu masyarakat, karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia termasuk dengan Aceh Besar. Setelah kita cek ini, nanti kita berkoordinasi dengan pihak PT POS Indonesia untuk penyalurannya kepada masyarakat,” terangnya.
Ia juga menyampaikan, bantuan beras CPP merupakan program pemerintah dalam rangka mengurangi kemiskinan, bersumber dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) yang disalurkan oleh Perum Bulog.
Bantuan beras CPP tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia. Selain itu, bantuan beras merupakan upaya untuk mengantisipasi krisis pangan.
Menurutnya bantuan beras CPP ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dan meringankan beban ekonomi mereka, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin dan kurang mampu serta membutuhkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Penyaluran bantuan beras CPP ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan dengan sasaran sebagai upaya untuk melindungi produsen dan konsumen akibat gejolak harga pangan dan mengendalikan dampak inflasi, kemiskinan stunting dan gizi buruk,” pungkas Aliyadi. (AMZ)