Daerah  

Polisi Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Besi Jembatan di Kecamatan Delima

Ketiga pelaku pencurian besi besi abutmen jembatan jalan kecamatan reubee menuju Kecamatan padang Tiji, Kabupaten Pidie telah diamankan polisi. Minggu (2/10/2022).

kabarnanggroe.com, Sigli – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian besi abutmen jembatan jalan Kecamatan Reubee menuju Kecamatan padang Tiji, Kabupaten Pidie. Minggu (2/10/2022).

Ketiga pelaku ditangkap oleh personil Kapolsek Delima yang diback up tim opsnal Satreskrim Polres Pidie ketiga pelaku diamankan yang berinisial IKW bin N (38) dengan dua pelaku lainnya yaitu M bin MY (27) dan MI bin H, warga Gampong Bungoe Kecamatan Delima kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalu Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, mengakatan, bahwa benar Personil Polsek Delima yang dipimpin Kapolsek Delima Iptu Hendra, SH dan diback up tim opsnal satreskrim polres pidie berhasil menangkap tiga pelaku pencurian besi abutmen jembatan jalan reubee – padang tiji yang berada di gampong dayah reubee Kecamatan Delima Kabupaten Pidie.

“Ketiga pelaku sudah kita amankan dalam kasus pencurian besi abutmen jembatan delima yaitu pelaku IKW bin N (38) warga gampong bungoe kecamatan delima bersama dengan dua pelaku lainnya yaitu M bjn MY (27) dan MI bin H,” ujar Kasat Reskrim

Lanjut Kasat Reskrim, pada saat melaksanakan aksinya, dari tangan ketiga pelaku berhasil kita sita berupa Dua buah Linggis, dua buah palu 5Kg, dua buah kapak, satu buah gergaji besi, satu batang Pipa Besi, satu buah kunci pas, satu buah kunci ring.

“Saat ini pelaku dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” tutup kasat reskrim. (Harmadi)