KSP dan USP di Banda Aceh Siap Diperiksa Berkala untuk Jaga Kesehatan Koperasi

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan merencanakan pelaksanaan pemeriksaan berkala terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan koperasi, Selasa (2/6/2026).

Pemeriksaan berkala ini merupakan langkah preventif yang bertujuan untuk memastikan koperasi menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, mengatakan bahwa pemeriksaan menjadi instrumen penting dalam sistem pengawasan koperasi.
“Melalui pemeriksaan ini, kita dapat melihat secara langsung kondisi riil koperasi, baik dari sisi administrasi, keuangan, maupun operasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa aspek yang akan diperiksa meliputi kelengkapan dokumen administrasi, laporan keuangan, mekanisme pengelolaan dana, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Semua ini penting untuk memastikan koperasi berjalan secara sehat dan tidak menyimpang dari ketentuan,” katanya.

Lebih lanjut, Bukhari menegaskan bahwa pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk memberikan sanksi semata, melainkan sebagai sarana pembinaan.
“Jika ditemukan kekurangan, akan diberikan rekomendasi perbaikan. Kami juga siap memberikan pendampingan agar koperasi dapat meningkatkan kualitas pengelolaannya,” jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan berkala juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengurus koperasi dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap koperasi dapat semakin kuat, terpercaya, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi anggota serta masyarakat.(Adv)