Daerah  

Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Ikuti Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bogor

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH, mengikuti Rakornas PP dan PA) yang diikuti para Kepala Dinas PPPA tingkat Provinsi, Kepala Dinas PPPA tingkat Kabupaten/Kota dan Kepala UPTD PPPA se-Indonesia pada 30 – 31 Agustus 2023 di Bogor, Jawa Barat. FOTO/ DOK DP3AP2KB KOTA BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PP dan PA) yang diikuti para Kepala Dinas PPPA tingkat Provinsi, Kepala Dinas PPPA tingkat Kabupaten/Kota dan Kepala UPTD PPPA se-Indonesia pada 30 – 31 Agustus 2023 di Bogor, Jawa Barat. Rakornas tahun ini mengambil tema “Sinergi Membangun Negeri Untuk Perempuan dan Anak: Tantangan, Solusi, dan Praktik Baik”.

Menurut Cut Azharida, melalui Rakornas diharapkan ada solusi bersama dari setiap permasalahan dan tantangan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sekaligus memperkuat kerja bersama untuk upaya-upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan PPPA.

“Setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda, itu sebabnya, Rakornas ini menjadi penting, untuk memberikan solusi terkait penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” katanya di Banda Aceh, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, perempuan yang berdaya dan terlindungi akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan bangsa termasuk dengan Kota Banda Aceh.

“Begitu pula, anak yang terpenuhi semua hak-haknya dan terlindungi dari berbagai tindak kekerasan akan tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga akan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ujarnya.

Secara nasional, nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Perempuan sebesar 70,31 pada tahun 2022 masih jauh lebih rendah dibandingkan IPM laki-laki sebesar 76,73. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih sebesar 76,59. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan 61,82%, masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki sebesar 86,37%. Sementara dari sisi pemenuhan hak anak juga masih menjadi tantangan karena nilai Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2021 sebesar 61,38 masih jauh dari target (100 poin) dan capaian lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19).

“Meski demikian, beberapa pencapaian juga mulai menunjukkan hasil diantaranya adalah penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan, prevalensi kekerasan terhadap anak, serta prevalensi perkawinan anak,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberhasilan yang telah dicapai tersebut tidak membuat semua pihak berpuas diri karena masih banyak pekerjaan menunggu dituntaskan seperti mendorong korban/masyarakat mau melapor, pemberian layanan komprehensif secara terpadu lintas lembaga layanan dan juga pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

“Sejauh ini kita telah menangani 56 kasus terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kasus pemenuhan hak anak. Dari keseluruhan jumlah kasus tersebut, di antaranya 43 kasus KDRT terhadap perempuan dan 13 kasus lainnya terhadap anak, jadi, masih ada tugas yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Foto bersama perta Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PPPA) yang diikuti para Kepala Dinas PPPA tingkat Provinsi, Kepala Dinas PPPA tingkat Kabupaten/Kota dan Kepala UPTD PPPA se-Indonesia pada 30 – 31 Agustus 2023 di Bogor, Jawa Barat.FOTO/DOK DP3AP2KB KOTA BANDA ACEH

Hasilkan Komitmen Bogor 2023
Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PPPA) yang diikuti para Kepala Dinas PPPA tingkat Provinsi, Kepala Dinas PPPA tingkat Kabupaten/Kota dan Kepala UPTD PPPA se-Indonesia telah menghasilkan masukan dari peserta sebagai upaya untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Masukan dari peserta disimpulkan dalam Komitmen Bogor 2023.

Cut Azharida menjelaskan, Komitmen Bogor 2023 yang ditandatangani oleh 6 perwakilan Kepala Dinas PPPA dapat mempercepat pencapaian tujuan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di semua sektor pembangunan di tingkat nasional dan daerah serta masyarakat, yaitu mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan serta memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

“Upaya ini akan berhasil jika dilakukan bersama-sama dan pada saat yang sama oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya secara kolaboratif serta dapat diukur hasil atau kinerjanya.

Ia juga menjelaskan, dalam Komitmen Bogor tercatat beberapa indikator yang ada selama ini digunakan sebagai ukuran keberhasilan yang harus dilakukan monitoring dan evaluasi agar bisa dilaporkan kepada Presiden.

Indikator-indikator tersebut adalah, pertama Indeks Pembangunan Gender, kedua Indeks Perlindungan Anak, ketiga Persentase perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun, keempat Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

“Sedangkan yang kelima, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), keenam Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan, ketujuh Prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan kedelapan Persentase perempuan dan anak korban kekerasan dan TPPO yang mendapat layanan komprehensif,” sebutnya.

Cuta Azharida menuturkan, dokumentasi praktek baik yang telah berhasil diimplementasikan di berbagai daerah menurut Menteri PPPA dapat dijadikan panduan berharga bagi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain dalam mengembangkan strategi yang efektif, membangun pembelajaran berkelanjutan dan merancang kebijakan dan program yang tepat sasaran sesuai kebutuhan perempuan dan anak.

“Mudah-mudahan pasca Rakornas ini akan ada pembahasan lanjutan secara lebih detail dan teknis untuk menguraikan tahapan-tahapan akselerasi kebijakan dan program PPPA agar lebih implementatif dan dirasakan secara langsung manfaat dan dampaknya bagi perempuan dan anak Indonesia,” demikian kata Cut Azharida. (AMZ)