Dari Syair hingga Diskusi, DKA dan MAA Aceh Besar Merawat Warisan Budaya di Pesisir Lampuuk

Kabarnanggroe.com, ACEH BESAR – Syair mengalun, tawa sesekali pecah, dan percakapan tentang adat serta budaya mengisi suasana pesisir Lampuuk. Di antara debur ombak dan semilir angin laut, para seniman dan pengurus lembaga adat berkumpul, bukan sekadar untuk berdiskusi, melainkan juga untuk menyatukan langkah dalam menjaga warisan budaya Aceh.

Suasana itu terasa dalam kegiatan penguatan kapasitas pengurus Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kabupaten Aceh Besar yang berkolaborasi dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar, selama dua hari, 21–22 Oktober 2026, di Cafe & Resto Pesisir, Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan yang memadukan diskusi, pertukaran gagasan, dan pertunjukan seni tradisi tersebut.

Di tempat itu, seni dan adat tidak ditempatkan sebagai dua hal yang berjalan sendiri-sendiri. Keduanya dipertemukan dalam satu ruang, dengan harapan lahir pemahaman bersama bahwa identitas masyarakat Aceh tidak hanya hidup dalam aturan adat, tetapi juga dalam syair, tari, tutur, dan berbagai ekspresi kesenian yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Menyatukan Langkah dari Dua Lembaga

Ketua DKA Aceh Besar, H. Mariadi, S.T., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan MAA merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi dalam memajukan seni, budaya, dan adat istiadat di Aceh Besar.

Selama ini, kedua lembaga tersebut cenderung menjalankan program masing-masing. Melalui kegiatan ini, DKA dan MAA mulai membangun ruang kerja sama yang lebih terarah, terutama dalam memperkuat kapasitas pengurus dan menyamakan pemahaman mengenai pelestarian kebudayaan daerah.
“Dulu DKA berjalan sendiri dan MAA juga berjalan sendiri. Kali ini kita berkolaborasi dalam kegiatan penguatan kapasitas pengurus. Ini menjadi langkah penting untuk menyatukan pemahaman tentang pemajuan seni, budaya, dan adat istiadat di Aceh Besar,” ujar Mariadi.

Bagi Mariadi, Dewan Kesenian bukan sekadar organisasi yang mempertemukan para seniman. Lebih dari itu, DKA harus menjadi ruang tumbuhnya kreativitas, tempat memperjuangkan kebudayaan, sekaligus wadah pengabdian untuk menjaga jati diri dan martabat daerah.

“Dewan Kesenian bukan sekadar sebuah organisasi, bukan pula hanya tempat berkumpulnya para seniman. Dewan Kesenian adalah rumah besar bagi kreativitas, wadah perjuangan kebudayaan, serta ruang pengabdian untuk menjaga jati diri dan martabat daerah, khususnya Aceh Besar,” katanya.

Komitmen tersebut juga diarahkan pada pengembangan ruang berkesenian yang lebih luas. DKA Aceh Besar merencanakan penyelenggaraan Kemah Seniman ke-6 pada November 2026 dengan melibatkan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh. Agenda itu diharapkan dapat memperkuat jejaring antarseniman sekaligus membuka ruang pertemuan dan pertukaran gagasan dalam pengembangan seni budaya.

Ketika Seniman dan Pemangku Adat Duduk Bersama

Kolaborasi tersebut mendapat apresiasi dari Ketua MAA Aceh Besar, H. Anwar Ahmad, S.E., Ak. Ia mengajak para pengurus DKA untuk memperluas wawasan tentang adat istiadat Aceh, sehingga aktivitas kesenian tidak hanya berorientasi pada pertunjukan, tetapi juga memahami nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Menurut Anwar, seni dan adat merupakan dua unsur yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Aceh.
“Kita berharap para seniman semakin mengenal dan memahami adat istiadat di Aceh Besar. Kesenian dan adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat kita,” ujarnya.


Anwar, yang dilantik oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris pada 5 Oktober 2026, juga menekankan pentingnya membangun wadah bersama bagi para seniman. Dengan ruang kolaborasi yang kuat, para pelaku seni diharapkan dapat berkarya, berinteraksi, dan mengembangkan potensi kebudayaan daerah secara berkelanjutan.

Pesan itu menjadi salah satu benang merah kegiatan di Lampuuk: pelestarian budaya membutuhkan kerja bersama. Seniman memerlukan pemahaman tentang adat, sementara nilai-nilai adat juga membutuhkan ruang ekspresi agar tetap dikenal, dipahami, dan dekat dengan kehidupan masyarakat.

Syair Maestro Menghidupkan Suasana

Di tengah rangkaian kegiatan, kehadiran Syeh Medya Hus memberi warna tersendiri. Seniman tradisi Aceh yang baru-baru ini menerima penghargaan Maestro Budaya 2026 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh itu mendendangkan syair secara spontan dengan ciri khasnya.

Syair yang dilantunkan bukan hanya menjadi selingan di antara agenda formal. Kehadirannya menghadirkan gambaran nyata bahwa tradisi dapat terus hidup ketika diberi ruang untuk ditampilkan dan dinikmati bersama.

Lewat ekspresi seni yang tumbuh dari tradisi, ingatan kolektif masyarakat, nilai-nilai budaya, dan identitas Aceh menemukan cara untuk terus diwariskan. Di hadapan para pengurus DKA dan MAA, penampilan tersebut seakan mengingatkan bahwa pelestarian budaya tidak cukup dibicarakan dalam forum, tetapi juga harus diwujudkan melalui praktik berkesenian.

Dari Qanun hingga Manajemen Organisasi

Selepas pembukaan, peserta mengikuti sesi materi dan diskusi yang berfokus pada penguatan kapasitas kelembagaan.

Sesi pertama menghadirkan Sekretaris DKA Provinsi Aceh, Nur Raihan Lubis, seorang jurnalis senior, yang menyampaikan materi bertajuk “Peran DKA dalam Pelestarian Adat Istiadat di Aceh”. Materi ini memperluas pemahaman peserta mengenai peran lembaga kesenian dalam menjaga keberlangsungan tradisi, mengembangkan kreativitas seniman, dan memastikan nilai budaya tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Pada sesi berikutnya, Wakil Ketua MAA Aceh Besar, H. Mukhtar Idris, S.H., S.Pd., M.Pd., memaparkan materi tentang lembaga-lembaga adat di Aceh, termasuk qanun dan reusam yang menjadi bagian dari tata kehidupan masyarakat Aceh.

Pembahasan tersebut memberi landasan bagi para pengurus untuk memahami bahwa kegiatan kesenian tidak terlepas dari konteks sosial dan adat yang melingkupinya. Pengetahuan mengenai lembaga adat dan aturan yang berlaku menjadi bekal penting agar pengembangan seni budaya berjalan selaras dengan nilai-nilai lokal.

Memasuki hari kedua, Kamis, 22 Oktober 2026, pembahasan berlanjut pada aspek pengelolaan organisasi. Sekretaris DKA Bireuen, Noviati Maulida Rahmah, S.Pd., yang juga dikenal sebagai pemilik sandiwara tradisi Geulanggang Labu asal Peusangan, Bireuen, menyampaikan materi tentang manajemen kepengurusan lembaga DKA.

Antusiasme peserta terlihat dari beragam pertanyaan seputar pengelolaan organisasi. Diskusi tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan kesenian tidak hanya bergantung pada kemampuan seniman menciptakan karya, tetapi juga pada tata kelola lembaga, pembagian peran, koordinasi pengurus, dan kemampuan menyusun program yang berkesinambungan.

Poh Cakra Seniman: Belajar, Berkarya, dan Bersilaturahmi

Setelah makan siang, suasana kegiatan berubah menjadi lebih meriah. Panggung seni menjadi ruang perjumpaan berbagai ekspresi kesenian Aceh melalui penampilan Cae Aceh oleh Yah Lot Muktasar Masen bersama Abu Nek, Hiem Aceh bersama Keuchik Ramli, Septiawan dan Agam Baba, lagu solo Irwan Irama, serta pertunjukan tari dari Sanggar SENAR Kota Jantho.

Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran dua pembawa acara, M. Nur Lamnga dan Nanan Yahya, yang memandu kegiatan dengan gaya jenaka. Perpaduan humor, musik, tutur tradisi, dan tari menjadikan pertemuan tersebut tidak sekadar agenda penguatan kapasitas, tetapi juga ruang silaturahmi yang mempererat hubungan antarpengurus dan pelaku seni.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup oleh Maestro Aceh, Syeh Medya Hus, bersama Ketua DKA Aceh Besar, H. Mariadi, S.T., M.M.
Bagi para peserta, suasana santai di pesisir Lampuuk menjadi bagian penting dari pertemuan tersebut. Di luar ruang penyampaian materi, mereka memiliki kesempatan untuk bertukar pengalaman, membangun kedekatan, dan membicarakan berbagai persoalan organisasi serta perkembangan kesenian daerah.

Pertemuan semacam ini dikenal dengan istilah “poh cakra seniman”, yakni bincang-bincang santai antarpengurus DKA dalam suasana kebersamaan. Dalam ruang informal seperti itulah, gagasan dapat tumbuh melalui percakapan, pengalaman, dan hubungan antarsesama pelaku budaya.

Dua hari di Lampuuk akhirnya menyisakan pesan yang lebih luas daripada sekadar pelaksanaan sebuah kegiatan. Kolaborasi DKA dan MAA Aceh Besar menjadi pengingat bahwa menjaga kebudayaan memerlukan keterlibatan banyak pihak, mulai dari lembaga adat, organisasi kesenian, seniman tradisi, hingga masyarakat.

Sebab, adat akan tetap bermakna ketika dipahami dan dijalankan, sementara seni akan terus hidup ketika diberi ruang untuk tumbuh. Ketika keduanya berjalan beriringan, warisan budaya Aceh tidak hanya menjadi cerita tentang masa lalu, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan hari ini dan bekal bagi generasi mendatang.(Abrar)