Perkuat Gerakan Anti Korupsi, Mahasiswa FISIP UIN Ar – Raniry Dialog Langsung Dengan KPK RI

Kabarnanggroe.com, — Banda Aceh — Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry menggelar dialog bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan melibatkan Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) dan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Muji Mulia, M.Ag., serta dihadiri Wakil Dekan I, Ramzi Murziqin, M.A., pimpinan program studi Ilmu Politik dan Ilmu Administrasi Negara, serta mahasiswa.

Dalam sambutannya, Dekan FISIP mengapresiasi kolaborasi Ormawa FISIP yang terdiri atas DEMA, SEMA, HIMAPOL, dan HIMASTRA dalam membangun jejaring bersama KPK RI. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap persoalan korupsi.

Dialog menghadirkan David Sepriwasa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI; Fernan, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh; serta Rahmi Istiqamah, alumni SINTESIS dan siswa SAKA BaLi. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas pentingnya keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi.

David Sepriwasa menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari komitmen KPK RI untuk mendengarkan pandangan mahasiswa mengenai situasi Indonesia saat ini. Menurutnya, partisipasi mahasiswa menjadi bagian penting dalam membangun gerakan antikorupsi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Ketua Panitia, Nadratul Aini, turut mengapresiasi seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dialog ini bertujuan membangun dialektika antara mahasiswa dan KPK RI, sehingga mahasiswa memiliki ruang untuk bertukar gagasan secara langsung.

Ketua DEMA FISIP UIN Ar-Raniry, Dicky Aulia, menegaskan bahwa forum ini merupakan salah satu langkah untuk memperkuat keterlibatan mahasiswa dalam pemberantasan korupsi.

“Melalui forum ini, kami ingin mahasiswa berani menyampaikan pandangan dan ikut mengambil peran dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari penguatan kolaborasi antara mahasiswa, lembaga negara, dan masyarakat sipil dalam menumbuhkan budaya antikorupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)