13 Paket Sabu Disembunyikan di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Agara

Dua pria yang diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama barang bukti 13 paket sabu, timbangan elektrik, plastik klip, uang tunai, telepon genggam dan sepeda motor, Senin (28/9/2026). FOTO/ HUMAS POLRES AGARA

Kabarnanggroe.com, Kutacane – Personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan dua pria terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua pria tersebut berinisial M.P. (45), warga Lawe Sigala Barat, dan W.Y. (47), warga Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas mengarah kepada kedua pria tersebut.

Saat pemeriksaan awal, petugas belum menemukan barang bukti. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di sekitar sebuah kedai milik warga. Polisi menemukan 13 paket sabu seberat netto 1,44 gram yang dikemas dalam plastik bening dan disembunyikan di bawah lantai papan kedai, tepat di atas tanah.

Dalam pemeriksaan, M.P. mengakui kepada petugas bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, kedua pria bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, dua kotak rokok, uang tunai masing-masing Rp602 ribu dan Rp405 ribu, satu unit telepon genggam Infinix warna putih, serta sepeda motor Honda Supra X warna hitam kombinasi biru.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Ipda Patar, mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, informasi masyarakat berperan penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika dan mempersempit ruang gerak pelakunya.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak masyarakat memperkuat sinergi dalam mencegah peredaran narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika. (Akbar)