Kongres PSSI Aceh Dipastikan Tetap 3 Oktober, Sesuai Pasal 39 Statuta

Komite pemilihan (KP) Kongres Asprov PSSI Aceh satu komando di ketui Hendri Saputra (tengah, kemeja hijau). Foto : Humas PSSI Aceh.

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Komite Pemilihan (KP) PSSI Aceh memastikan Kongres Biasa Pemilihan Ketua periode 2026-2030 tetap digelar sesuai jadwal, yakni 3 Oktober 2026.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua KP, Hendri Saputra, http://S.HI., MH, didampingi Sekretaris Zakaria Praja, http://M.Si, Senin (21/9/2026), untuk menjawab spekulasi yang menyebut kongres terancam ditunda karena belum ada rekomendasi dari PSSI Pusat.

Hendri menegaskan, seluruh tahapan telah berjalan on the track dan berlandaskan Statuta serta Peraturan Organisasi (PO) PSSI edisi 2025.

“Untuk pemilihan Ketua PSSI Aceh 2026-2030, tahapan sudah kita jalankan. Mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi berkas, hingga penetapan calon tetap yang akan dipilih dalam Kongres Biasa 3 Oktober 2026,” ujar Hendri.

Ia menyayangkan munculnya spekulasi liar yang tidak terkonfirmasi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah tahapan yang sudah final.

Sementara itu, Sekretaris KP, Zakaria Praja, meluruskan duduk persoalan regulasi. Ia merujuk pada Pasal 39 ayat (1) Statuta PSSI yang mengatur bahwa kongres di tingkat Asprov dilaksanakan atas persetujuan tertulis PSSI Pusat.

Namun dalam pasal yang sama ditegaskan, jika dalam 14 hari kerja sejak usulan agenda diterima tidak ada tanggapan dari PSSI Pusat, maka agenda tersebut dianggap telah disetujui.

“Surat terkait pelaksanaan kongres sudah kami kirimkan sejak 5 Agustus 2026. Artinya, batas waktu 14 hari kerja itu sudah terlampaui. Secara statutori, kongres dianggap telah disetujui,” jelas Zakaria.

Ia menambahkan, aspek terkait daftar pemilih (voters) pun telah dijalankan sesuai Pasal 39 ayat (7), di mana PSSI Aceh telah menyurati para pemilik suara yang sah.

Di sisi lain, Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, saat dikonfirmasi terpisah pada hari yang sama, mengaku belum memonitor secara detail perkembangan kongres di Aceh dan mengarahkan untuk konfirmasi kepada Sekjen PSSI.

Adapun tiga kandidat yang telah ditetapkan sebagai calon tetap Ketua PSSI Aceh periode mendatang adalah Muslim MS, Darmansyah Putra, dan petahana M. Nazir Adam.

Kongres pemilihan dijadwalkan berlangsung pada 3 Oktober 2026 mendatang. (Sdm).