Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Target capaian Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023, dari sebelumnya dalam kategori Madya menjadi Nindya. Hal itu merupakan salah satu hasil rapat evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (22/2/2023).
Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd, menuturkan, penilaian kategori KLA tersebut berdasarkan data yang di isi secara online.
“Jika kita terlambat saat pengisian data, upaya yang kita lakukan sampai saat ini akan sia-sia, dan keterlambatan itu membuat data yang terisikan menjadi tidak lengkap. Kita harus tau dalam penggunaan aplikasi ada batas waktu yang telah ditentukan untuk setiap daerah,” ucapnya.
Selain itu, Rahmawati SPd mengatakan, tantangan terbesar dalam menjadikan Kabupaten Aceh Besar sebagai kabupaten/ kota yang layak anak, dibutuhkan penentuan titik fokus jika dilihat dari luasnya kawasan Aceh Besar.
“Karena luas daerah, kita harus berfokus ketitik lokasi secara bertahap,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Kepala Bappeda Aceh Besar, berbagai program yang dijalankan selama tiga tahun terakhir mendukung Aceh Besar jadi KLA. Hal itu, dapat dipastikan dengan perolehan tingkatan kategori Tahun 2022.
“Sebelumnya kita tidak masuk dalam tingkatan kategori, namun kini sudah diraih akan tingkatan itu,” tutur Rahmawati.
Ia menegaskan, tanpa adanya infrastruktur yang memadai menjadi hambatan terbesar dalam menjadikan Aceh Besar sebagai KLA. “Fasilitas untuk anak ditempat-tempat umum sampai saat ini masih sangat minim,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPP dan PA) Kabupaten Aceh Besar, Drs Fadhlan menerangkan, tujuan pelaksanaan kegiatan rapat evaluasi tersebut, untuk meningkatkan kolaborasi dalam upaya menjadikan Aceh Besar sebagai kabupaten/ kota layak anak.
“Kita harus tetap saling mendukung dan mengupayakan persamaan persepsi dapat terus ada,” ujarnya.
Ia menerangkan, pemenuhan hak anak merupakan kunci utama dalam menjadikan kabupaten/kota layak anak. Berbagai poin penting juga terdapat dalam upaya tersebut, diantaranya dalam bidang kesehatan, pendidikan, serta beberapa poin lainnya.
“Dengan terpenuhinya hak anak, layaklah dikatakan suatu daerah tersebut jadi kabupaten/kota layak anak,” demikian – jelasnya Fadhlan.(WD)