Tahapan Kongres PSSI Aceh Ditetapkan, Pendaftaran Calon Ketum Dibuka

Komite pemilihan (KP) Kongres Asprov PSSI Aceh satu komando di ketui Hendri Saputra (tengah, kemeja hijau). Foto : Humas PSSI Aceh.

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Perebutan kursi Ketua Umum PSSI Aceh periode 2026–2030 resmi memasuki tahapan pemilihan. Komite Pemilihan (KP) Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh membuka pendaftaran bakal calon mulai 1 hingga 8 September 2026.

Rangkaian pemilihan tersebut akan berlangsung melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, masa perbaikan dokumen, pengajuan banding hingga penetapan calon tetap. Puncaknya, Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 3 Oktober 2026.

Ketua Komite Pemilihan (KP) Kongres PSSI Aceh, Hendri Saputra, mengatakan seluruh tahapan beserta kriteria dan persyaratan calon telah disampaikan kepada anggota PSSI Aceh pada Senin, 31 Agustus 2026.

“Setelah masa pendaftaran dibuka pada 1–8 September 2026, KP akan melakukan pemeriksaan administrasi terhadap dokumen bakal calon pada 9–10 September 2026. Hasil pemeriksaan administrasi akan diumumkan pada 11 September 2026,” kata Hendri saat konferensi di Kantor PSSI Aceh, Senin, 31 Agustus 2026.

Bakal calon yang masih memiliki kekurangan dokumen diberi kesempatan melakukan perbaikan pada 12–15 September 2026. Setelah itu, KP akan mengumumkan Daftar Calon Sementara Ketua Umum PSSI Aceh pada 16 September 2026.

Tahapan berikutnya memasuki masa pengajuan keberatan. Permohonan beserta berkas banding dapat disampaikan pada 17–19 September 2026.

Selanjutnya, Komite Banding Pemilihan akan memeriksa dan menyidangkan berkas banding tersebut pada 20–22 September 2026.

“Setelah seluruh tahapan perbaikan dan proses banding selesai, KP akan menetapkan sekaligus mengumumkan Daftar Calon Tetap Ketua Umum PSSI Aceh pada 23 September 2026,” ujarnya.

Pemilihan 3 Oktober

Hendri mengatakan, seluruh proses tersebut kemudian akan berakhir pada agenda pemilihan melalui Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh Tahun 2026 pada 3 Oktober 2026.

Calon Minimal Berusia 28 Tahun
Untuk dapat maju dalam pemilihan, bakal calon Ketua Umum PSSI Aceh harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan KP. Calon minimal berusia 28 tahun dan tidak sedang menjalani sanksi disiplin maupun sanksi etik dalam ekosistem sepakbola sesuai koridor PSSI.

Selain itu, calon wajib menjunjung nilai fair play, loyalitas, integritas dan sportivitas dalam ekosistem sepakbola nasional yang berada di bawah naungan PSSI.

Pemahaman terhadap regulasi sepakbola juga menjadi salah satu kriteria. Calon harus memiliki pemahaman yang baik mengenai peraturan yang berlaku dalam lingkup PSSI, FIFA, AFC dan AFF.

Calon juga harus memiliki komitmen terhadap pengabdian, sportivitas dan profesionalisme untuk memastikan pencapaian prestasi sepakbola, futsal dan sepakbola pantai Indonesia yang berkualitas.

Dari sisi independensi organisasi, calon wajib menjunjung tinggi netralitas dan menjaga independensi PSSI terkait politik. Ketentuan tersebut ditujukan untuk menghindari segala bentuk gangguan atau campur tangan politik dalam menjalankan jabatan yang menyangkut nama baik PSSI.

Calon juga harus memiliki loyalitas dan kebanggaan terhadap peningkatan prestasi sepakbola Aceh serta organisasi PSSI.

Selain itu, bakal calon tidak boleh memiliki rekam jejak publik yang mendiskreditkan atau mencemarkan nama baik PSSI berdasarkan putusan badan yudisial.

Pengalaman Minimal Tiga Tahun

KP juga menetapkan sejumlah dokumen dan persyaratan administratif yang wajib dipenuhi bakal calon.

Di antaranya pas foto berwarna dengan latar belakang biru ukuran 4×6 sebanyak empat lembar serta curriculum vitae (CV) yang memuat pengalaman sepakbola di Provinsi Aceh.

Bakal calon juga diwajibkan memiliki pengalaman minimal tiga tahun dalam koridor sepakbola di wilayah Provinsi Aceh. Pengalaman tersebut harus dibuktikan dengan SK kepengurusan dari PSSI Aceh atau PSSI Pusat.

Persyaratan domisili juga diberlakukan. Calon Ketua Umum PSSI Aceh harus berdomisili di Provinsi Aceh yang dibuktikan melalui alamat KTP.

Calon juga wajib menunjukkan perilaku baik serta komitmen terhadap nilai respect, disiplin, fair play dan unity yang dipegang PSSI. Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000.

Dari aspek hukum, calon tidak pernah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pidana biasa maupun luar biasa yang telah berkekuatan hukum tetap. Persyaratan ini dibuktikan dengan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri setempat.

Dukungan

Dukungan Anggota Jadi Syarat Pencalonan
Persyaratan pencalonan juga mengharuskan setiap bakal calon memperoleh minimal satu surat deklarasi dukungan dari anggota PSSI Aceh yang memiliki hak suara dalam Kongres Biasa Pemilihan.

Surat dukungan harus ditandatangani secara basah oleh ketua atau ketua bersama sekretaris dari kepengurusan yang masih berlaku.

KP menegaskan seorang calon tidak diperbolehkan memperoleh dukungan ganda dari anggota PSSI Aceh yang memiliki hak suara dalam Kongres Biasa Pemilihan.

Bakal calon juga tidak boleh sedang merangkap jabatan sebagai pengurus cabang olahraga lainnya. Ketentuan tersebut harus dibuktikan melalui surat pernyataan di atas meterai Rp10.000.

Selain itu, calon diwajibkan mengisi Formulir Lembaran Konfirmasi Persyaratan Calon Ketua Umum PSSI Aceh.

Batas Pengiriman Berkas 8 September
Seluruh dokumen kriteria dan persyaratan bakal calon wajib dikirim dalam format PDF melalui alamat email aceh@pssi.org.

Paling Lambat 8 September

Sementara dokumen asli harus telah diterima Sekretariat Komite Pemilihan (KP) di Sekretariat PSSI Aceh paling lambat 8 September 2026 pukul 17.00 WIB.

KP menyediakan nomor konfirmasi administrasi 0852-606-33896 atas nama Zakaria selaku Sekretaris KP dan 082272072013 atas nama Fitra Nuzula Akmal selaku Staf Kesekretariatan KP.

Sedangkan dokumen perbaikan, baik dalam bentuk PDF maupun berkas asli, harus diserahkan paling lambat 15 September 2026 pukul 14.00 WIB.

Dengan tahapan yang telah ditetapkan tersebut, proses menuju pergantian kepemimpinan PSSI Aceh periode 2026–2030 resmi bergulir.

Setelah melalui seluruh tahapan seleksi dan banding, calon tetap akan bersaing dalam Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2026.(Sdm).