Wakil Ketua DPRK Musriadi: Pers yang Kuat adalah Pers Dipercaya Masyarakat

* Wartawan Jaga Kompetensi dan Integritas

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dr Musriadi Aswad SPd MPd, menutup UKW yang digelar SPS Aceh dan LUKW Pikiran Rakyat, di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). FOTO/ TAMAM RIZKY

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad SPd MPd, menegaskan kompetensi, profesionalisme dan integritas menjadi modal utama wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan media digital.

Hal itu disampaikan Musriadi saat menutup kegiatan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Uji Kompetensi Wartawan Mandiri yang digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat, di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026).

Musriadi mengapresiasi pelaksanaan UKW tersebut yang dinilainya penting untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme wartawan.

“Kompetensi merupakan bagian penting dalam membangun profesionalisme wartawan. Karena itu, wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan terus meningkatkan kapasitas,” kata Musriadi.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat informasi semakin cepat tersebar. Namun, kecepatan pemberitaan harus tetap diimbangi dengan akurasi, verifikasi dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Suasana penutupan UKW yang digelar SPS Aceh dan LUKW Pikiran Rakyat, di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). FOTO/ TAMAM RIZKY

“Cepat itu penting, tetapi akurat jauh lebih penting. Viral itu menarik, tetapi kebenaran adalah kewajiban,” tegasnya.

Ia mengatakan, wartawan tidak hanya dituntut mampu menulis berita, tetapi juga harus menguasai proses verifikasi, konfirmasi, wawancara dan observasi serta mampu membedakan fakta dan opini.

“Menjadi wartawan bukan hanya soal bisa menulis berita. Wartawan memiliki tanggung jawab moral terhadap publik. Apa yang ditulis harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Musriadi juga mengingatkan agar pers tetap independen dan kritis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, namun tidak mengabaikan hak pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.

“Pers yang kritis bukan berarti pers yang memvonis. Pers yang profesional adalah pers yang berani mengungkap fakta sekaligus menghormati hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan,” sebutnya.

Foto bersama usai penutupan UKW yang digelar SPS Aceh dan LUKW Pikiran Rakyat, di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). FOTO/ TAMAM RIZKY

Ia menilai pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, hubungan antara pers dan pemerintah perlu dibangun secara profesional dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran pers dalam mendukung pembangunan daerah. Sinergi antara pers dan pemerintah perlu terus diperkuat agar informasi pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Musriadi berharap kegiatan peningkatan kompetensi wartawan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak wartawan di Aceh yang memiliki kemampuan, profesionalisme dan integritas.

“Pada akhirnya, kekuatan pers bukan hanya diukur dari seberapa cepat berita disampaikan atau seberapa banyak yang viral. Kekuatan pers terletak pada kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(Wahyu)