Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Anggota DPR RI Nasir Djamil menilai keberadaan Sikula Legislatif dapat menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk memahami proses legislasi secara lebih produktif, kreatif, dan aplikatif. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori legislasi, tetapi juga harus mampu mengamalkan nilai-nilai dan fungsi legislatif dalam menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nasir Djamil dalam kegiatan Sikula Legislatif yang menjadi wadah pembelajaran dan pengembangan kapasitas mahasiswa dalam bidang legislasi. Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada kegiatan diskusi semata, tetapi mampu melahirkan gagasan dan terobosan yang dapat memberikan dampak nyata bagi mahasiswa, khususnya di Aceh.
“Sikula Legislatif harus menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami legislasi secara lebih produktif dan kreatif, sekaligus mengamalkan segala hal yang berkaitan dengan fungsi legislatif,” ujar Nasir Djamil.

Ia juga mendorong mahasiswa yang tergabung dalam legislatif kampus untuk melahirkan terobosan baru yang dapat dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa UIN maupun perguruan tinggi di seluruh Aceh. Menurutnya, legislatif mahasiswa memiliki posisi penting sebagai ruang kaderisasi kepemimpinan sekaligus laboratorium demokrasi bagi generasi muda.
Nasir menekankan, Sikula Legislatif harus mampu menghasilkan satu sumber hukum atau rumusan kebijakan yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merespons berbagai isu strategis yang sedang berkembang.
“Jangan sampai forum ini hanya menghasilkan diskusi. Harus ada satu sumber hukum atau rumusan yang bisa menjadi rujukan dan bahan bagi pemerintah dalam melihat isu-isu yang berkembang saat ini,” katanya.
Ia menyebut sejumlah persoalan strategis Aceh, termasuk perjuangan terkait Andaman dan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sebagai isu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari kalangan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa harus mampu mengkaji persoalan tersebut secara akademis, kritis, dan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang memiliki dasar hukum serta argumentasi yang kuat.

Lebih jauh, Nasir berharap legislatif mahasiswa di Aceh dapat mengambil peran sebagai promotor perubahan yang berkelanjutan (sustainable). Perubahan tersebut, kata dia, harus dibangun melalui gagasan, kajian, serta partisipasi mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik.
“Legislatif mahasiswa Aceh harus menjadi promotor perubahan yang sustainable. Mahasiswa harus hadir dengan gagasan dan solusi, bukan hanya menjadi penonton terhadap berbagai persoalan yang terjadi,” tegasnya.
Melalui Sikula Legislatif, Nasir berharap lahir generasi mahasiswa yang memiliki kemampuan legislasi, berpikir kritis, memahami tata kelola pemerintahan, serta mampu menjembatani kepentingan mahasiswa dengan kebijakan publik.
Dengan demikian, forum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang belajar bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi tempat lahirnya gagasan-gagasan baru yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan masa depan Aceh.(*)






