Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Dr. Muhazar, menegaskan reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen, indikator maupun administrasi, tetapi harus menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Muhazar dalam penilaian dan monitoring evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan RSUDZA yang dilakukan tim Kementerian PAN-RB bersama Inspektorat Aceh, di Aula Rapat RSUDZA Banda Aceh, Senin (24/8/2026).
Menurut Muhazar, prinsip “Reformasi Birokrasi Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat” harus menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola RSUDZA. Reformasi birokrasi di lingkungan rumah sakit, kata dia, harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Reformasi birokrasi tidak hanya pemenuhan dokumen, indikator dan administrasi. Reformasi birokrasi harus menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Muhazar.
Ia menjelaskan, birokrasi yang baik di rumah sakit bukan sekadar tertib secara administratif, tetapi mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, akuntabel dan mudah diakses. Pelayanan juga harus berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien.
Muhazar mengungkapkan, RSUDZA terus membangun Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM sebagai bagian dari proses perubahan budaya organisasi. Perubahan tersebut diarahkan dari birokrasi yang hanya berorientasi pada prosedur menjadi birokrasi yang lebih menitikberatkan pada hasil dan kualitas pelayanan.
Muhazar menyebutkan, visi RSUDZA adalah “Terwujudnya rumah sakit terkemuka dalam pelayanan, pendidikan dan penelitian yang berstandar internasional.” Visi tersebut menempatkan RSUDZA tidak hanya sebagai institusi pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan penelitian kesehatan di Aceh.
Dalam menjalankan visi tersebut, RSUDZA mengedepankan pelayanan berbasis syariah, profesionalisme, integritas, keselamatan pasien serta penghormatan terhadap martabat manusia. Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, tindakan medis, pelayanan obat hingga administrasi dan pengelolaan keuangan.

Sebagai rumah sakit pendidikan, RSUDZA juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan sumber daya manusia kesehatan yang kompeten dan berintegritas. Pendidikan, menurut Muhazar, harus berjalan seiring dengan pelayanan sehingga kualitas pelayanan menjadi bagian dari proses pembelajaran tenaga kesehatan.
Begitu pula dalam bidang penelitian. RSUDZA diarahkan untuk terus berkembang melalui penerapan *evidence-based medicine* dan *evidence-based management*. Hasil penelitian diharapkan tidak berhenti sebagai laporan akademik, tetapi dapat diterapkan menjadi inovasi pelayanan, peningkatan mutu, efisiensi, keselamatan pasien serta dasar pengambilan keputusan berbasis data.
Karena itu, keberhasilan reformasi birokrasi di RSUDZA harus dapat diukur melalui dampaknya terhadap masyarakat. Indikatornya antara lain semakin pendeknya waktu tunggu pasien, kemudahan akses pelayanan, kecepatan penyelesaian pengaduan, efektivitas penggunaan anggaran, pencegahan korupsi serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
Pembangunan Zona Integritas juga harus menjadi instrumen pencegahan korupsi yang konkret. Integritas harus diterapkan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan obat, pelayanan pasien, pengelolaan keuangan, manajemen sumber daya manusia hingga seluruh proses pengambilan keputusan.
“Pembangunan WBK dan WBBM bukan sekadar mengejar predikat. Predikat adalah konsekuensi dari perubahan, bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah membangun institusi yang bersih, profesional, transparan, responsif dan mampu memberikan pelayanan publik yang bermutu,” terang Muhazar.
Ia menuturkan, penilaian dan monitoring evaluasi tersebut menjadi momentum penting bagi RSUDZA untuk memastikan seluruh proses reformasi birokrasi berjalan secara substantif dan benar-benar memberikan dampak.
RSUDZA berkomitmen membuktikan bahwa rumah sakit pemerintah dapat dikelola dengan tata kelola modern, integritas tinggi dan pelayanan profesional, dengan orientasi utama pada kepentingan serta kebutuhan masyarakat.(Wahyu/*)






