Taufik dan Tantangan Besar Birokrasi Aceh: Dek Fad Center Dorong Plt Sekda Tancap Gas

Nasrul Sufi, Ketua Dek Fad Center Aceh FOTO/ DOK MPA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pengangkatan Taufik sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh harus menjadi titik balik pembenahan birokrasi, bukan hanya pergantian jabatan. Dek Fad Center Aceh menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Taufik untuk membangun birokrasi yang lebih solid, disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Menurut Ketua Dek Fad Center Aceh, Nasrul Sufi, posisi Sekda sangat strategis karena menjadi simpul utama pengendalian administrasi, koordinasi antar-SKPA, serta penerjemahan visi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur ke dalam kerja birokrasi.

“Sekda bukan saja administrator pemerintahan. Sekda adalah penggerak utama birokrasi. Karena itu, Taufik harus mampu memastikan setiap SKPA bekerja dengan target yang jelas, indikator yang terukur, dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Nasrul Sufi di Banda Aceh, Selasa (25/8/2026).

Aceh tidak kekurangan perencanaan dan program. Persoalan yang lebih mendasar adalah kualitas eksekusi. Karena itu, tantangan Plt Sekda bukan hanya menjaga rutinitas birokrasi, tetapi memutus pola kerja yang lamban, sektoral, dan terlalu administratif.

“Jangan sampai energi pemerintahan habis untuk rapat, disposisi, dan urusan internal, sementara persoalan rakyat berjalan tanpa penyelesaian. Birokrasi harus diukur dari hasil, bukan dari banyaknya aktivitas,” tegasnya.

Menurut Ketua Dek Fad Center Aceh, Taufik perlu segera membangun bureaucratic alignment antara visi kepala daerah, perangkat pemerintahan, perencanaan anggaran, dan kebutuhan masyarakat. Seluruh SKPA harus bergerak dalam satu arah, bukan berjalan sendiri-sendiri dengan ego sektoral masing-masing.

Pelaksanan Tugas Sekda juga dituntut berani melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. SKPA yang tidak mencapai target harus dievaluasi secara objektif. Sebaliknya, aparatur yang berkinerja baik harus diberikan ruang dan penghargaan. Dengan demikian, prinsip performance-based governance benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar jargon reformasi birokrasi.

Agenda reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, efisiensi anggaran, serta koordinasi lintas sektor harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret. Masyarakat tidak membutuhkan birokrasi yang terlihat sibuk, tetapi pelayanan yang cepat, kebijakan yang tepat, dan pembangunan yang menghasilkan manfaat nyata.

Nasrul Sufi juga mengingatkan agar penunjukan Plt Sekda tidak menjadi sumber friksi baru di lingkungan  Pemerintah Aceh. Seluruh aparatur harus menempatkan profesionalisme dan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan birokrasi internal.

“Aceh tidak membutuhkan birokrasi yang sibuk dengan konflik dan tarik-menarik kepentingan. Aceh membutuhkan birokrasi yang bekerja, bergerak cepat, berani mengambil keputusan, dan bertanggung jawab terhadap hasil,” kata Nasrul Sufi.

Karena itu, Ketua Dek Fad Center Aceh mendorong Taufik sejak menerima mandat untuk membangun kepercayaan dan menunjukkan quick wins. Fokusnya harus jelas: memperkuat koordinasi SKPA, mempercepat pelayanan publik, menyelesaikan hambatan program prioritas, memperbaiki disiplin kinerja, serta memastikan anggaran benar-benar menghasilkan public value.

Plt Sekda harus menghasilkan perubahan institusional yang nyata. Jika hanya mengganti figur tanpa mengubah cara kerja, maka pergantian tersebut tidak memiliki arti strategis.

Aceh membutuhkan birokrasi yang berlari. Taufik harus tancap gas—bukan hanya menjaga mesin pemerintahan tetap hidup, tetapi memastikan mesin itu bergerak menuju pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.(Hadi)