Kabarnanggroe.com, Aceh Besar – Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat kerja (Raker) Tahun 2026 di Barika Cafe, Selasa (14/7/2026).
Mengusung tema “Sinergi Pokjawas Mengawal Transformasi Pembelajaran Melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)”, kegiatan tersebut diikuti seluruh pengawas madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar.
Rapat kerja ini menjadi forum konsolidasi sekaligus penyamaan persepsi dalam mengawal implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), yang akan mulai dipilotkan pada tahun ajaran 2026/2027 di sejumlah madrasah.
Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Aceh Besar, Rosyidah Lubis, S.Ag., M.A., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokjawas Madrasah Provinsi Aceh, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Zoom Meeting Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada 7 Juli 2026 mengenai sosialisasi Program Satu Pengawas Mendampingi Satu Madrasah Piloting KBC, sekaligus membahas berbagai isu strategis pendidikan madrasah.
Dalam sambutannya, Rosyidah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar terhadap berbagai program peningkatan mutu madrasah yang selama ini dijalankan Pokjawas.
“Atas nama seluruh pengawas madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin. Kolaborasi ini menjadi modal penting dalam mewujudkan transformasi pendidikan madrasah yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Alumni Training of Facilitators (ToF) Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) tersebut menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengawas, kepala madrasah, guru, hingga Kementerian Agama.
Raker turut menghadirkan Nopia Dorsain, Ketua Pokjawas Madrasah Provinsi Aceh yang juga merupakan alumni ToF Pusbangkom dan Fasilitator Nasional. Kegiatan ini juga dihadiri pengurus Pokjawas Provinsi Aceh, Hj. Fikriah, S.Ag., M.Pd., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pokjawas Madrasah Kota Banda Aceh.
Dalam pemaparannya, Nopia menjelaskan alur implementasi piloting Kurikulum Berbasis Cinta yang akan berlangsung selama satu tahun, mulai Juli 2026 hingga Juni 2027. Ia memaparkan mekanisme pendampingan, strategi implementasi, serta indikator keberhasilan yang akan menjadi acuan para pengawas selama proses berlangsung.
Menurutnya, Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya berorientasi pada perubahan perangkat pembelajaran, tetapi juga membangun budaya madrasah yang lebih humanis.

“Kurikulum Berbasis Cinta bukan sekadar program, tetapi gerakan transformasi budaya madrasah yang menghadirkan kasih sayang, memberikan keteladanan, menghormati sesama, dan puncaknya adalah menumbuhkan kecintaan kepada Allah SWT,” kata Nopia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Suryadi, M.Pd., menegaskan pentingnya penguatan peran aparatur sipil negara (ASN), khususnya para pengawas madrasah, dalam menjalankan tugas pembinaan secara profesional.
Ia mengajak seluruh pengawas untuk terus mendampingi kepala madrasah dan guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta secara konsisten. Menurutnya, Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan madrasah.
“Pengawas harus terus membersamai kepala madrasah dan guru dalam setiap proses perubahan. Kementerian Agama akan mendukung seluruh program yang bermuara pada peningkatan mutu madrasah,” ujarnya.
Menutup arahannya, Suryadi menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi.
“Tak perlu terobsesi dengan pengakuan orang. Cukup buktikan bahwa kita pernah ada melalui karya dan pengabdian yang memberi manfaat,” pungkasnya.
Melalui rapat kerja ini, Pokjawas Madrasah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi Kurikulum Berbasis Cinta.
Dengan sinergi antara pengawas, madrasah, dan Kementerian Agama, transformasi pembelajaran diharapkan mampu melahirkan lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, berempati, dan berlandaskan nilai-nilai kasih sayang sesuai ajaran Islam.(Herman/Is)






