Kabarnanggroe.com, Medan – Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) diputuskan akan dilaksanakan tiga sekali, dihitung mulai Porwanas XIII/2022 di Malang, Jawa Timur, sehingga untuk Porwanas XIV akan digelar 2025.
Pelaksanaan Porwanas tiga tahun sekali merupakan satu dari delapan keputusan rapat kerja nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI yang digelar di Hotel Santika, Medan, Rabu (8/2/2023).
Sidang pleno yang dipimpin Johny Ramadhan Silalahi, anggota : Widyo Suprayogi, Irwansyah, Jimmy Endey dan Wahyu C. H juga memutuskan tujuan utama Porwanas sebagai wadah silaturahim guna meningkatkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan sesama wartawan Indonesia dengan menegakkan segala peraturan yang telah disepakati bersama.
Keputusan lainnya, setiap daerah yang ingin menjadi tuan rumah Porwanas harus memenuhi persyaratan : mengirim surat permohonan yang ditandatangani Ketua PWI dan Ketua SIWO ditujukan kepada PWI Pusat dan ditembuskan kepada SIWO Pusat. Menyetorkan dana jaminan pendaftaran yang diserahkan kepada SIWO Pusat. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan dari kepala daerah dan ketua DPR
Seluruh peserta porwanas wajib memenuhi syarat : anggota biasa PWI (dibuktikan dengan kartu), memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan dan tidak tercatat sebagai atlet nasional.
Memutuskan empat daerah calon tuan rumah Porwanas setelah menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah porwanas. Masing-masing daerah telah memaparkan kesiapan tersebut dengan poin sebagai yaitu Aceh dengan infrastruktur olahraga telah siap karena menjadi tuan rumah PON 2024. Menggung biaya penginapan atlet dan menanggung 50 persen dana konsumsi
Kalimantan Timur akan memperlihatkan istana negara baru. Pelaksanaan di Kota Balikpapan. Fasilitas olahraga lengkap dan atlet tidak boleh tanding di dua nomor
Sumatera Barat siap melaksanakan dengan bukti surat dukungan kepala daerah. Solo siap melaksanakan dengan syarat pelaksanaan Porwanas 2024
Penentuan tuan rumah dan waktu pelaksanaan akan diputuskan pada Rakernaslub SIWO 2023
Rakernaslub SIWO 2023 akan diumumkan dalam waktu dekat menunggu kepastian calon tuan rumah atau pelaksana.Keputusan poin terakhir, tuan Rakernas 2024 adalah tuan rumah HPN 2024.
Harus Mengajukan Permohonan
Sementara itu, Ketua SIWO Pusat, AA Gungde Ariwangsa dalam arahannya juga menyebutkan, calon tuan rumah Porwanas, harus mengajukan surat permohonan dari PWI Provinsi ditandatangani oleh Ketua PWI dan Ketua SIWO ke PWI Pusat cc SIWO Pusat. Kemudian ada uang jaminan atau pendaftaran minimal 10 juta sebagai kesiapan menjadi tuan rumah.
Kemudian, katanya, ada surat rekomendasi atau dukungan dari Gubernur dan DPR setempat. Dilanjutkan dengan ada peninjauan dari tim, yaitu SIWO Pusat, kemudian mengundang SIWO se-Indonesia.
“Keputusan calon tuan rumah atau tuan rumah Porwanas, akan diputuskan pada Rakernaslub tahun ini juga. Untuk waktu dan tempat pelaksanaan akan ditentukan dari empat calon yang menyatakan siap menjadi tuan rumah Porwanas. Keputusan akan dibahas SIWO Pusat dalam waktu dekat ini,” ujarnya. (Sdm).