ICC Rilis Surat Perintah Tangkap Kroni Eks Presiden Filipina Duterte

Senator kroni eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Ronald Dela Rosa resmi masuk daftar incaran ICC. FOTO/AFP

Kabarnanggroe.com, Jakarta – Mahkamah Pidana Internasional ( ICC ) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk senator Filipina Ronald Dela Rosa terkait perang narkoba yang dilakukan di bawah pimpinan Rodrigo Duterte .

Rosa merupakan mantan kepala polisi yang juga sekutu dekat Duterte.

Dalam surat perintah penangkapan tersebut, ICC menuduh Dela Rosa melakukan kejahatan kemanusiaan karena mengawasi perang narkoba Duterte.

“Surat perintah penangkapan terhadap Bapak Ronald Marapon Dela Rosa ini dikeluarkan secara rahasia, dalam keadaan tersegel, oleh Kamar Pra-Persidangan I ICC pada tanggal 6 November 2025,” demikian pernyataan resmi ICC, dikutip US News .

Pernyataan itu lalu melanjutkan, “ICC saat ini sedang dalam proses membuka segel surat perintah penangkapan tersebut. Kami akan menyebarkannya kepada grup ini sesegera mungkin.”

Ketua Senat yang baru terpilih, Alan Peter serta buka suara soal surat perintah penangkapan itu.

“[Dela Rosa di bawah perlindungan Senat] sesuai dengan peraturan kami dan hukum Filipina,” kata dia ke awak media, dikutip AFP .

ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terlebih dahulu untuk Duterte pada Maret tahun lalu atas dugaan kejahatan kemanusiaan berupa pembunuhan.

Kejahatan kemanusiaan itu terkait perang narkoba melawan Filipina saat Duterte menjadi Wali Kota Davao dan presiden. Imbas operasi ini, ribuan orang dieksekusi tanpa melalui proses hukum.

Lembaga pemantau hak asasi manusia mencatat sekitar 12.000-30.000 jiwa di Filipina terbunuh karena program anti narkoba Duterte.

Duteret kemudian ditangkap pada pertengahan Maret di Manila dan langsung diterbangkan ke Belanda.

Saat ini, Duterte berada di tahanan ICC di Den Haag dan mengadakan konferensi terkait kasus perang narkoba.(Muh/*)