Kabarnanggroe.com, Kutacane – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara secara resmi menyampaikan sikap tegas terkait pemasangan spanduk tanpa izin yang berisi ujaran kebencian terhadap Bupati Aceh Tenggara, yang ditemukan Selasa (21/4/2026) di Banda Aceh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Yusrizal, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Namun demikian, kritik yang disampaikan harus bersifat konstruktif, beretika, dan bertujuan untuk kemajuan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya Bapak Bupati, sangat menghargai kebebasan berpendapat. Namun apa yang tertuang dalam spanduk tersebut bukanlah kritik yang membangun, melainkan hujatan, fitnah, dan upaya pembunuhan karakter yang tidak dapat dibenarkan,” ujar Yusrizal.
Ia juga menilai tindakan pemasangan spanduk tersebut sebagai perbuatan tidak bertanggung jawab karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi serta melanggar norma dan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Selain itu, pemasangan spanduk tanpa izin tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Keindahan Lingkungan. Diharapkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan dan mencopot seluruh atribut liar yang terpasang.
Dalam pernyataannya, Sekda juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Ia meminta agar pelaku maupun pihak yang berada di balik penyebaran ujaran kebencian tersebut dapat diungkap dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tindakan ini berpotensi merusak iklim kondusif di masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi-narasi negatif yang dapat memecah belah persatuan. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) demi kelangsungan pembangunan daerah.
“Mari kita jaga persatuan di Bumi Sepakat Segenep agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan dengan baik,” tutup Yusrizal.(Ilyas)






