Anggota DPRK H Januar Hasan: Pemko Banda Aceh Diminta Akomodir Hasil Perencanaan Gampong

* RPJM Gampong Harus Menyentuh Kepentingan Publik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H Januar Hasan FOTO/ MARDG

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H Januar Hasan menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) gampong harus benar-benar menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Politisi Partai Demokrat tersebut berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dapat mengakomodir hasil-hasil RPJM gampong ke dalam program pembangunan kota secara menyeluruh. Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan di tingkat gampong dan kota menjadi kunci agar pembangunan lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“RPJM gampong tidak boleh hanya menjadi dokumen formal. Harus menjadi dasar nyata pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan publik. Karena itu, pemerintah kota perlu mengintegrasikan hasil-hasil perencanaan gampong dalam kebijakan dan program kota,” ujar abi Januar sapaan akrab H Januar Hasan, dalam kegiatan penyusunan RPJM Gampong Jawa, di Balai Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Tuha Peut gampong, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan gampong. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan gampong yang partisipatif dan inklusif.

Keuchik Gampong Jawa, Musrifun, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJM dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam penyusunan RPJM ini. Kami berharap hasilnya dapat menjadi dasar pembangunan yang terarah dan juga mendapat dukungan dari pemerintah kota,” pungkas Musrifun.(Mar)